Raup 61,7 Persen Suara di Aceh Besar, Om Bus-Syeh Fadhil Unggul di 19 Kecamatan

Om Bus Syeh Fadhil usai debat
Om Bus didampingi Syeh Fadhil menunjukkan clip-on microphone wireless yang dipakainya, usai debat ketiga Pilgub Aceh berakhir ricuh, Selasa malam, 19 November 2024. Foto: Tim Bustami-Fadhil

Jantho – Pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah (Om Bus)-Fadhil Rahmi (Syeh Fadhil) meraup 131.837 suara atau 61,7 persen dari total suara di Aceh Besar. Adapun paslon nomor urut dua, Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fad), mendapatkan 81.878 suara atau 38,3 persen.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar pada Senin, 2 Desember 2024, Om Bus-Syeh Fadhil unggul di 19 dari 23 kecamatan di kabupaten tersebut. Di antaranya, Om Bus-Syeh Fadhil unggul di Kecamatan Darul Imarah dengan 16.339 suara. Sedangkan Mualem-Dek Fad meraih 6.273 suara.

Lalu di Kecamatan Ingin Jaya, Om Bus-Syeh Fadhil meraup 13.405 suara, Mualem-Dek fad 6.069 suara. Di Kutabaro, Om Bus-Syeh Fadhil 9.252 suara, Mualem-Dek Fad 5.804.

Baca Juga: KIP Bireuen Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Mukhlis-Razuardi dan Bustami-Fadhil Raih Suara Terbanyak

Adapun empat kecamatan yang dimenangkan Mualem-Dek Fad adalah Seulimeum, Kuta Cot Glie, Indrapuri, dan Kuta Malaka. Di Seulimeum, Mualem-Dek Fad meraih 7.781 suara, Om Bus-Syeh Fadhil 5.982.

Lalu di Kuta Cot Glie, Mualem-Dek Fad memperoleh 5.060 suara, Om Bus-Syeh Fadhil 4.015 suara. Di Kuta Malaka, Mualem-Dek Fad 2.706 suara, Om Bus-Syeh Fadhil 4.015 suara. Terakhir di Indrapuri, Mualem-Dek Fad memimpin dengan 7.124 suara, Om Bus-Syeh Fadhil 6.569 suara.

Baca Juga: Om Bus-Syeh Fadhil Unggul di Pidie Jaya

Uniknya, di Pulo Aceh, kedua paslon memiliki suara yang hampir berimbang. Om Bus-Syeh Fadhil mendapatkan 1.428 suara, sedangkan Mualem-Dek Fad 1.415 suara.

Suara sah pemilihan gubernur-wakil gubernur di Pilkada Aceh Besar sebanyak 213.715, suara tidak sah 12.374. Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Besar yang ditetapkan KIP berjumlah 298.120 orang, 146.899 laki-laki dan 151.221 perempuan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy