Polres Aceh Utara Razia Kendaraan Antisipasi Masuknya Barang Terlarang

Razia kendaraan di depan Polres Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara memeriksa kendaraan yang melintas di jalan nasional depan Mapolres, Selasa, 10 September 2024. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Tim Polres Aceh Utara merazia kendaraan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang dan pelaku tindak pidana. Razia itu digelar di depan Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon, Selasa, 10 September 2024, dini hari.

Kasi Humas Polres Aceh Utara, Iptu Bambang, mengatakan razia tersebut bagian dari langkah preventif dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban selama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan menjelang Pilkada 2024.

Petugas memeriksa secara ketat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan nasional depan mapolres. Termasuk pemeriksaan barang bawaan, bagasi, dan dokumen kendaraan. Petugas juga memeriksa identitas pengendara serta penumpang untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

“Ini untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, amunisi ilegal, senjata tajam, bahan peledak, kendaraan bermotor curian, dan pelaku tindak pidana,” kata Bambang dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (11/9).

Bambang menyebut selama pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang melanggar hukum seperti narkoba, senjata tajam, dan kendaraan curian. “Namun, kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk memastikan wilayah Aceh Utara tetap aman dan kondusif selama PON dan pilkada,” ucapnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy