Medan – Tim gabungan Polrestabes Medan terus memburu para pelaku penyerangan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, ketika menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Pelita 5 Medan, pada Rabu, 1 Mei 2024.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan ada 10 orang yang sudah teridentifikasi dan akan segera ditangkap.
Kesepuluh orang tersebut, kata Marbun, memiliki peran berbeda-beda. “Mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu, 4 Mei 2024.
Kesepuluh orang itu warga Jalan Pelita 5 Medan. “Kami telah berkoordinasi dengan kepala lingkungan terkait nama-nama yang sudah kita identifikasi untuk nantinya diamankan,” ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini.
Marbun berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi kerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. “Apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap petugas karena narkoba ini musuh kita bersama.”
Saat penyerangan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, pengedar narkoba yang menjadi target petugas sempat dibebaskan warga. Tapi akhirnya polisi menangkap kembali pelaku dalam kondisi tangan terborgol. Dari pelaku yang juga residivis kasus narkoba itu, polisi menyita dua paket sabu-sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.[] (Chairunas)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy