Medan – Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat Lapas dan Rutan, termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari dalam Lapas.
“Kita terbuka saja, jangan ditutup-tutupi. Ada penyalahgunaan kewenangan, seperti mem-backup peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan lain sebagainya,” tegasnya saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara, Kamis, 29 Januari 2026, dikutip dari Laman DPR RI.
Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar masalah.
“Yang paling penting itu bagaimana pembinaan aparat Lapas dan Rutan bisa lebih disiplin, lebih baik, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Komisi XIII, tambah Sugiat, juga mendalami pola pembinaan sumber daya manusia di Lapas dan Rutan, termasuk adanya informasi aparat yang telah melakukan pelanggaran namun justru mendapatkan promosi jabatan.
“Tadi kami dapat informasi, nanti tentu akan kami dalami, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tapi malah naik pangkat atau naik jabatan. Ini kan sebetulnya tidak boleh,” ujarnya.
Sugiat mengatakan temuan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi DPR kepada kementerian terkait.
Di sisi lain, Anggota Tim Panja Pemasyarakatan Maruli Siahaan menyoroti tingginya jumlah warga binaan kasus narkoba di Lapas Kelas I Medan.
“Dari data yang kami lihat sesuai paparan, hampir 70 persen warga binaan di Lapas adalah pelaku narkoba. Ini perlu dikaji secara serius, mengapa rata-rata kasus narkoba justru berakhir di lapas,” ujarnya.
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, tingginya kasus narkoba tidak bisa dilepaskan dari faktor di luar Lapas, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan pergaulan, hingga lemahnya pengawasan keluarga.
“Keluarga, tanpa melihat suku dan agama, harus lebih proaktif mengawasi anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus narkoba. Pada akhirnya, ini kembali kepada diri kita masing-masing,” ujarnya.
Maruli juga menanggapi maraknya pemberitaan terkait peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Bagaimana narkoba itu bisa masuk ke lapas? Apakah petugas penjaga tidak mengenali jenis-jenis narkoba yang sekarang bentuknya semakin beragam?” ujarnya.
Ia menilai perlu adanya peningkatan pengetahuan petugas, penguatan standar operasional prosedur, serta dukungan infrastruktur dan peralatan pengamanan.
Panja Pemasyarakatan, kata Maruli, akan memberikan masukan kepada jajaran Kakanwil, Kalapas, dan Karutan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR.
“Pengawasan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi untuk memperbaiki sistem agar Lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy