Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Semakin Masif

Ilustrasi

Palembang – Data Reporter Without Borders atau RSF hingga tahun 2020 menunjukkan terdapat 53 pelanggaran dan ancaman terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan hidup.

Data itu dipaparkan Ketua Panitia Kongres XII AJI, Mahdi Muhammad, dalam Konferensi Kebebasan Pers yang menyoroti meningkatnya ancaman serius terhadap jurnalis peliput isu lingkungan.

Beberapa dekade terakhir, kata Mahdi, 20 jurnalis tewas saat meliput isu lingkungan. Sebanyak 10 orang di antaranya meninggal dunia pada periode 2015-2020.

Di Indonesia, kata dia, serangan terjadi dalam bentuk pelecehan atau intimidasi. Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan tambang.

Sementara data AJI pada 2023 menggambarkan 15 jurnalis Indonesia mendapat intimidasi karena meliput isu lingkungan hidup. “Kami yakin tren intimidasi berpotensi meningkat,” ujar Mahdi.

Mahdi menyebutkan banyak konferensi iklim belum menghasilkan tindakan signifikan untuk mengurangi atau menghentikan pemanasan global. Persoalan tersebut berdampak pada kehidupan manusia.

Upaya mengurangi dampak perubahan iklim, misalnya dengan beralih ke kendaraan listrik tidak serta merta mengurangi permasalahan lingkungan.

Masalahnya, kata Mahdi, penambangan besar-besaran terjadi dan berdampak pada lingkungan dan masyarakat. “Saat masyarakat adat menuntut hak supaya lingkungannya tidak terganggu, mereka akan berhadapan dengan politisi, pengambil kebijakan, dan pebisnis,” ujarnya.

Jurnalis kemudian terjun ke lapangan untuk meliput dan melaporkannya. Harapannya, kata Mahdi, pemerintah memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan menjaga kelestarian lingkungan, tidak hanya kepentingan generasi saat ini, melainkan generasi mendatang.

Namun, jurnalis mengalami pelecehan, intimidasi, dan ancaman karena pemberitaan mereka dianggap meresahkan. Ancaman tersebut tidak hanya sekadar ancaman verbal, tapi juga melalui berbagai peraturan dan ancaman pembunuhan.[](Rilis)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy