Polisi Bantah Isu Tepung Gorengan Dicampur Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Antara

Jakarta – Konten video yang menyebutkan modus baru peredaran narkoba lewat campuran tepung ternyata hoaks belaka.

“Belakangan beredar berita bohong adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.

Ade Ary menjelaskan, dari penelusuran polisi, ternyata video tersebut hasil pengeditan saat Ditresnarkoba menggerebek kasus narkoba di Kawasan Sentul, Bogor, beberapa bulan lalu.

“Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong. Pasalnya, video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengandung narkoba, merupakan video pengungkapan clandestine laboratory penghasil pinaca atau cannabinoid,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini membantah adanya adonan tepung yang dicampur dengan narkoba seperti yang beredar dalam video tersebut.

“Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis.”

Sebelumnya beredar video yang diunggah di akun Instagram @bantuanhukumbekasi. Video itu memperlihatkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memperlihatkan tepung yang telah digoreng. “Modus baru gorengan dicampur bubuk narkoba,” tulis unggahan tersebut.[](tvonenews.com)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy