Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Ketua DPR Aceh Zulfadli meneken nota kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin, 23 September 2024.
Sebelum penandatanganan, Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi yang memimpin rapat menyebutkan Rancangan Perubahan KUA PPAS itu telah disampaikan Pemerintah Aceh pada 19 September 2024 dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, kata Dalimi, rancangan perubahan itu dibahas bersama Badan Anggaran DPR Aceh dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). “Dan telah menghasilkan persetujuan bersama yang dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh.”
Usai rapat paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan KUA PPAS dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodasi sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024.
“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal dikutip Selasa, 24 September 2024.
Dia berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya.
Safrizal juga mengapresiasi Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh yang telah bekerja keras memperjuangkan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang 2024. []


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy