Pengamat Sebut Perencanaan Pemerintahan Prabowo Carut Marut

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto. Foto: Reuters

Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai penundaaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bentuk carut marutnya perencanaan di pemerintahan Prabowo.

“Bahwa apa yang terjadi itu menunjukkan perencanaan yang carut marut menurut saya. Jadi tidak ada satu konsistensi,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, dilansir dari Kompas TV, Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih jauh, Trubus menilai penundaan pengangkatan 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK yang dilakukan pemerintahan Prabowo justru merugikan publik.

Baca juga: Pengangkatan PPPK Ditunda, Anggota DPR: Alangkah Kejam Kita Kalau Mereka 15 Bulan Tak Digaji

Menurut dia, sebenarnya tidak ada urgensinya bagi pemerintah untuk menunda, karena sudah ditetapkan meskipun seleksinya memang sebelum pelantikan. Tapi tetap dalam konteks bernegara ada keberlanjutan.

“Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda dengan pertimbangan lebih kepada, istilahnya, menimbulkan keresahan ataupun malah merugikan publik secara keseluruhan,” ujar Trubus.

Atas dasar itu, Trubus menyebut pemerintah seharusnya tetap mengangkat CPNS dan PPPK tepat waktu.

Baca juga: Harap Bersabar, Pengangkatan PPPK Lulus 2024 Ditunda hingga Maret 2026

“Menurut saya pemerintah apapun alasannya itu harus tetap mengangkat, harusnya 1 April ini harus tetap diangkat, jadi tidak ada penundaan-penundaan, malah kalau bisa dimajukan, harusnya gitu, jangan malah tunda,” ujarnya.

Hal itu terlepas dari kondisi seperti efisiensi anggaran. Sebab, kata Trubus, anggaran untuk mengangkat 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK sudah ada.

“Kan sebenarnya nggak ada pemotongan gaji, artinya gaji ASN kan tetap, semua sudah direncanakan dengan matanglah bahwa itu semuanya tersedia,” ucap Trubus.

Sehingga kalau dikait-kaitkan dengan efisiensi, tambah dia, malah terlalu jauh. “Ini sebenarnya lebih kepada ketidaksiapan pejabat yang ditunjuk dalam hal ini BKN, Kemenpan RB.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy