Banda Aceh – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional.
Hingga kini, kata Koalisi, Mualem telah dua kali menetapkan status darurat bencana daerah tetapi penanganan krisis masih berjalan lamban.
“Belum lagi ke depan kita akan dihadapkan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pada tahapan ini tentu akan sangat berat jika pelaksanaannya masih berada tingkat daerah,” ujar Koalisi dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Desember 2025.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Desak Penetapan Darurat Bencana Nasional: ‘Firaun Kok Minta Tongkat’
Respons penanganan banjir dan longsor di Aceh hingga kini juga dinilai Koalisi belum berjalan secara masif dan tertangani dengan baik. Empat pekan pascabencana, masih ada penyintas di pengungsian, meunasah, maupun balai-balai desa. Lumpur dan kayu-kayu bekas banjir juga masih bersarang di rumah dan pemukiman warga.
Di Pidie Jaya, misalnya, banjir yang melumat sejumlah gampong di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureudu menyisakan lumpur dengan ketebalan mencapai dua meter. Menurut Koalisi, pembersihan lumpur setebal itu tidak mungkin membutuhkan alat berat, dan tidak semua korban punya akses atas alat berat.
Baca juga: KISSPOL Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional
Beberapa korban disebut terpaksa mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah demi membayar jasa tukang bersih-bersih untuk menyingkirkan lumpur dan tumpukan kayu dari rumahnya. Lagi-lagi, kata Koalisi, tidak semua korban punya kemampuan finansial pada situasi seperti ini.
“Masalah lainnya adalah ketersediaan air bersih, hingga kini masih ada masyarakat memanfaatkan air sungai atau bekas tampungan hujan untuk dikonsumsi serta mencuci pakaian,” ujar Koalisi.
Puluhan Ribu Warga Masih Terisolasi
Di wilayah tengah Aceh, kata Koalisi, sebanyak 70.326 warga masih terisolasi akibat akses jalan terputus. Angka tersebut tersebar di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Rinciannya, 58 desa di Bener Meriah dengan jumlah 35.611 warga, dan 48 desa di Aceh Tengah berjumlah 34.715 jiwa.
Akses ke dua kabupaten itu juga masih berat kendati jembatan Teupin Mane penghubungkan Bireuen-Bener Meriah sudah bisa dilalui.
Baca juga: Rekomendasi Muzakarah Ulama Aceh: Meminta Presiden Tetapkan Bencana Sumatra sebagai Bencana Nasional
“Serta Jalan KKA yang menghubungkan Aceh Utara-Bener Meriah. Namun jalan ini telah ditutup sementara waktu karena ada pembangunan jembatan bailey. Relawan yang telah berhasil memasuki Bener Meriah dan Aceh Tengah tidak cukup menggunakan kendaraan baik roda dua maupun empat, mereka juga harus berjalan kaki naik turun melewati sungai lantaran beberapa titik masih terputus,” ujar Koalisi.
Masa tanggap darurat daerah fase kedua yang ditetapkan Mualem berakhir Kamis besok, 25 Desember 2025. Sudah saatnya, kata Koalisi, Mualem bersurat secara resmi kepada Prabowo untuk segera menetapkan status Bencana Nasional agar arah kebijakan penanganan bencana lebih tepat sasaran, jelas, terukur, dan fokus pada korban.
“Kita tidak mungkin membiarkan situasi warga bantu warga, bahkan korban bantu korban ini terlalu lama. Pemerintah mesti segera melaksanakan kewajibannya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy