Banda Aceh – Salah satu UMKM Aceh nyaris menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku calon pembeli asal Inggris. Kasus berawal ketika pelaku UMKM tersebut dihubungi seseorang melalui media sosial yang mengaku berminat membeli produk untuk diekspor.
“Dengan dalih serius ingin datang langsung ke Aceh, oknum tersebut sempat meminta dihitungkan berapa biaya perjalanan dan kebutuhan pribadi seperti tiket, hotel, serta biaya makan jika yang bersangkutan datang ke Indonesia,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 September 2025.
Bahkan, kata dia, penipu itu sempat mengaku sudah dalam perjalanan dari Inggris menuju Indonesia, memperlihatkan tiket, hingga melakukan panggilan video dengan berbagai alasan agar korban percaya.
Puncaknya, tambah Muparrih, oknum tersebut mengarang cerita bahwa barang bawaannya tertahan di bandara oleh pihak bea cukai.
“Dengan alasan ATM miliknya tidak dapat digunakan, ia kemudian meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp10 juta, yang dijanjikan akan diganti setibanya di Aceh. Untuk meyakinkan, pelaku juga menunjukkan identitas pribadi dan mengaku sedang berada di bandara,” ujarnya.
Berkaca dari kasus tersebut, kata Muparrih, Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau pelaku UMKM di Aceh untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bea cukai maupun calon pembeli dari luar negeri.
Dia menyebutkan, seluruh pembayaran bea masuk, pajak impor, maupun pungutan resmi lainnya tidak pernah melalui rekening pribadi atau perantara, melainkan hanya melalui sistem kode billing resmi ke rekening negara.
“Kami mengingatkan seluruh UMKM Aceh agar jangan pernah memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Apalagi jika ada yang mengaku sebagai petugas bea cukai melalui nomor pribadi. Itu sudah dipastikan penipuan,” tegas Muparrih.
Kasus tersebut, kata dia, penting menjadi perhatian mengingat UMKM Aceh kini sedang giat melakukan ekspor dan aktif menjajaki pasar global.
“Antusiasme yang tinggi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau agar UMKM yang mendapatkan tawaran kerjasama dari luar negeri selalu melakukan cek latar belakang buyer, berkonsultasi dengan instansi terkait, dan tidak ragu menghubungi bea cukai melalui kontak resmi jika menemukan hal mencurigakan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy