Banda Aceh – Sebanyak 11 partai politik (parpol) nasional dan lokal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah tahun 2025. Total dana hibah itu mencapai Rp690 juta.
Dana bantuan keuangan itu diberikan kepada parpol nasional dan lokal peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 217 tertanggal 6 Maret 2025. Surat itu diteken Bupati Abdya, Safaruddin.
Dilihat Line1.News, Kamis, 18 September 2025, terdapat 11 parpol nasional dan lokal yang mendapatkan dana hibah. Nilai per suara sebesar Rp7.953, dengan besaran yang diberikan bervariasi.
Dalam surat itu, Partai Gerindra tercatat mendapat anggaran terbanyak, yakni Rp99,1 juta. Partai Gerindra di DPRK Abdya mendapat 4 kursi dan 12.465 suara sah pada Pemilu 2024.
Disusul Partai Aceh (PA) sebanyak Rp88,2 juta. Total suara sah pada Pemilu 2024, sebesar 11.094. Selanjutnya, Partai Demokrat sebesar Rp84,3 juta, dengan 10.604 suara sah.
Lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendapatkan senilai Rp82,3 juta, dengan 10.359 suara sah. Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebesar Rp78,6 juta, dengan 9.889 suara sah.
Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp63,1 juta, dengan perolehan suara sah sebanyak 7.937. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp61,3 juta, dengan 7.714 suara sah.
Partai Nanggroe Aceh (PNA) sebesar Rp40,4 juta, dengan perolehan suara sah sebanyak 5.089. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp35,2 juta, dengan 4.435 suara sah.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapatkan dana hibah sebesar Rp34,1 juta, dengan suara sah 4.288. Partai Darul Aceh (PDA) sebesar Rp23,1 juta, dengan 2.911 suara sah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy