PDIP Tetap Maju di Pilgub Jakarta: Insya Allah Ada Anies

PDIP Tetap Maju di Pilgub Jakarta: Insya Allah Ada Anies
Anies Baswedan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan partainya akan tetap maju di Pilgub Jakarta 2024 mengikuti putusan MK, bukan RUU Pilkada. Ia menyebut calon PDIP adalah Anies Baswedan.

“Insya Allah ada Anies,” kata Masinton kepada wartawan di DPR, Rabu, 21 Agustus 2024.

PDIP, kata dia, akan mendaftarkan Anies ke Komisi Pemilihan Umum pada 27 Agustus. Masinton meminta bantuan rakyat untuk mengawal pendaftaran.

“Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta,” ucap Masinton.

“Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” tambah dia.

Lebih jauh, Masinton mengatakan, Konstitusi itu hukum tertinggi. Ia mendorong parpol lain yang ingin mengusung calon mengikuti putusan MK.

“Silakan semua tanggal 27 sampai 29 Agustus ini yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi datang beramai-ramai ke KPU Jakarta berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi itu.”

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR dan pemerintah telah merevisi UU Pilkada. Namun, RUU Pilkada ini dinilai tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana seharusnya.

Baleg dan DPR seolah tutup mata dengan putusan MK. Mereka membuat norma sendiri dalam RUU Pilkada.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy