Menkes Dorong Pembangunan Rumah Nakes-Named Terdampak Bencana, di Aceh 3.050 Unit

Rumah Nakes Named terdampak bencana
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers secara daring pada Senin, 12 Januari 2026. Foto: Kemkes

Banda Aceh – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mendorong percepatan pembangunan rumah bagi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) yang terdampak bencana di Sumatra.

Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan layanan kesehatan pascabencana. Banyak nakes belum dapat kembali bekerja secara optimal karena tempat tinggal mereka turut terdampak bencana.

“Bagaimana tenaga kesehatan bisa bekerja normal kalau rumahnya sendiri belum normal,” ujar Menkes Budi saat konferensi pers secara daring pada Senin, 12 Januari 2026, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemkes), Selasa (13/1).

Menurut Budi, meskipun sebagian fasilitas layanan kesehatan mulai pulih, kondisi tempat tinggal nakes masih menjadi faktor penentu kesiapan layanan.

Budi menegaskan sektor kesehatan terus bergerak di bawah koordinasi pemerintah pusat dalam penanganan bencana. Pemerintah menargetkan layanan kesehatan dapat kembali berfungsi penuh.

Deputi IV Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansyah menyampaikan BNPB telah menerima data dari Kemkes terkait rumah nakes dan named yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra.

“Data rumah tenaga kesehatan dan tenaga medis terdampak dengan rincian di Aceh sebanyak 3.050 unit, di Sumatra Utara 48 unit, dan di Sumatra Barat 167 unit, dengan total 3.265 unit rumah,” kata Jarwansyah.

Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi oleh tim BNPB bersama tim rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat kabupaten dan kota agar dapat masuk dalam Surat Keputusan BNPB di masing-masing daerah. Untuk sejumlah wilayah, seperti Aceh Tengah, verifikasi lapangan telah dilakukan.

Terkait skema bantuan, BNPB membagi rumah terdampak ke dalam tiga kategori kerusakan, yakni ringan, sedang, dan berat. Bantuan stimulan diberikan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat dalam bentuk pembangunan rumah.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di daerah yang datanya telah dinyatakan siap. Untuk rumah sewa, bantuan diberikan kepada pemilik rumah.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Wahyu Bintono Hari Bawono menegaskan pemulihan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan tenaga kesehatan memiliki kondisi hidup yang stabil.

“Pemulihan layanan kesehatan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga memastikan tenaga kesehatan memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy