Lhoksukon – Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar. Informasi yang diperoleh Line1.News, Mahyuzar akan menerima surat perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara pada Minggu besok, 14 Juli 2024
Dalam salinan sebuah surat berkop Sekretariat Daerah Aceh bertanggal 12 Juli 2024, disebutkan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Mahyuzar akan digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pukul 11.00 WIB.
Informasi yang beredar, surat itu baru diterima Mahyuzar siang tadi, Sabtu, 13 Juli 2024.
Mahyuzar memimpin Aceh Utara sejak Juli 2023. Ia dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada 14 Juli 2023.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan Mahyuzar, berarti Kementerian Dalam Negeri menolak tiga nama yang diusulkan DPRK Aceh Utara. Awal Juni lalu, pimpinan DPRK Aceh Utara mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, nama Mahyuzar tidak masuk dalam usulan tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy