Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar

Apel Perdana Pascalebaran, Ini Pesan Pj. Bupati Aceh Utara kepada ASN
Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar berpidato saat apel gabungan hari pertama ASN masuk kerja setelah libur Lebaran Idulfitri 1445 H, di lapangan upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (16/4/2024). Foto: Humas Pemkab Aceh Utara

Lhoksukon – Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar. Informasi yang diperoleh Line1.News, Mahyuzar akan menerima surat perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara pada Minggu besok, 14 Juli 2024

Dalam salinan sebuah surat berkop Sekretariat Daerah Aceh bertanggal 12 Juli 2024, disebutkan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Mahyuzar akan digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pukul 11.00 WIB.

Informasi yang beredar, surat itu baru diterima Mahyuzar siang tadi, Sabtu, 13 Juli 2024.

Mahyuzar memimpin Aceh Utara sejak Juli 2023. Ia dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada 14 Juli 2023.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan Mahyuzar, berarti Kementerian Dalam Negeri menolak tiga nama yang diusulkan DPRK Aceh Utara. Awal Juni lalu, pimpinan DPRK Aceh Utara mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, nama Mahyuzar tidak masuk dalam usulan tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy