Banda Aceh – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp30 juta kepada klub Persiraja Banda Aceh, terkait pelanggaran disiplin.
Hukuman itu diterima Persiraja berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada 1-2 Oktober 2025. Hukuman diberikan setelah banyaknya pemain dan ofisial Persiraja Banda Aceh diganjar kartu kuning saat pertandingan melawan Sriwijaya FC.
Persiraja bertemu Sriwijaya dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025-2026 pekan ketiga, yang berlangsung di Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu, 27 September 2025.
“Jenis pelanggaran, dalam pertandingan tersebut ada lima pemain dan seorang ofisial [Persiraja] mendapatkan kartu kuning. Keputusan denda, Rp30 juta,” bunyi hasil sidang Komdis PSSI, dikutip Line1.News, Selasa, 14 Oktober 2025.
Baca juga: Tiga Laga Kandang Persiraja Tanpa Kemenangan
Di pertandingan tersebut, Persiraja mengamankan poin penuh usai menaklukkan tuan rumah dengan skor 3-2. Hasil ini merupakan kemenangan perdana Persiraja di laga tandang.
Tiga gol Persiraja disumbangkan Connor di menit 48 dan 75 dan Matheus di menit 70. Sedangkan gol tuan rumah diciptakan Afif pada menit 6 dan Jechson dari titik putih di menit 43.
Manajer Persiraja Ridha Mafdhul Gidong membenarkan sanksi denda tersebut. Gidong berharap, para pemain lebih berhati-hati agar tidak membuat pelanggaran yang berakibat buruk terhadap tim.
“Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang tidak perlu sehingga tidak melebihi lima kartu kuning di setiap pertandingan. Karena sesuai regulasi, lima kartu kuning kita akan dikenai sanksi,” ujar Gidong kepada Line1.News.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy