Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang melanda hampir seluruh wilayah kota ini.
“Masa status Tanggap Darurat Penanangan Bencana Alam berlangsung selama 16 hari, 26 November – 11 Desember 2025, dan dapat diperpanjang apabila diperlukan,” bunyi pernyataan Pemko Lhokseumawe, Rabu malam, 26 November 2025.
Intensitas curah hujan ekstrem sejak beberapa hari terakhir menyebabkan meluapnya beberapa aliran sungai dan menggenangi 68 desa di empat kecamatan.
Kondisi ini mengakibatkan ribuan warga terpaksa mengungsi dengan titik pengungsian yang terus berkembang.
Lokasi Terdampak dan Titik Pengungsian
Kecamatan Blang Mangat:
1. Mane Kareung
2. Rayeuk Kareung
3. Blang Cut
4. Mesjid Punteut
5. Ulee Blang Mane
6. Tunong
7. Baloi
Baca juga: Jalan Masuk Pusat Kota Lhokseumawe Diblokir Akibat Banjir, di Paya Punteuet Jalan Berlumpur
Kecamatan Muara Dua:
1. Meunasah Alue
2. Panggoi
3. Meunasah Manyang
4. Meunasah Blang
5. Blang Cruem
6. Cut Mamplam
7. Meunasah Mesjid
8. Meunasah Mee
9. Uteun Kot
Kecamatan Banda Sakti:
1. Ujong Blang
2. Lancang Garam
3. Simpang Empat
4. Teumpok Teungoh
5. Gampong Jawa
6. Gampong Jawa Baru
7. Hagu Teungoh
8. Hagu Selatan
Kecamatan Muara Satu:
1. Ujong Pacu
2. Cot Trieng
3. Batuphat Barat
Pemko Lhokseumawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI, Polri, dan unsur terkait telah melakukan evakuasi warga dari lokasi yang terdampak banjir parah.
Posko Pengaduan di Kantor Wali Kota
Pemko Lhokseumawe terus berkoordinasi agar penyaluran bantuan logistik, makanan siap saji, selimut, dan kebutuhan darurat lain dapat terpenuhi.
Selain itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi banjir dan memastikan layanan penanganan darurat berjalan optimal.
Pemko Lhokseumawe mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan susulan; menghindari kawasan rawan banjir dan longsor; mengamankan dokumen penting serta barang berharga; dan mengikuti informasi resmi dari Pemko melalui kanal komunikasi yang tersedia.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy