Kemendikdasmen Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024, Ini Syaratnya

Ilustrasi Seleksi PPG
Ilustrasi Seleksi PPG. Foto: ppg.kemdikbud.go.id

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (dalam jabatan).

Dilansir dari laman resminya, Rabu, 11 Desember 2024, seleksi itu ditujukan bagi seluruh guru yang memenuhi syarat tapi belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi serupa pada periode sebelumnya, atau belum memiliki sertifikat pendidik atau Serdik.

Adapun tujuan seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu, sebut Kemendikdasmen, sebagai langkah penuntasan sertifikasi untuk kesejahteraan guru agar bisa lebih fokus pada pembelajaran murid dan mewujudkan guru yang profesional.

“Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” ujar Kemendikdasmen.

Kualifikasi dimaksud adalah kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV. Sedangkan kompetensi meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang diperoleh melalui PPG.

“Kemendikdasmen berkomitmen menuntaskan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi ini secara bertahap melalui transformasi PPG.”

Jadwal Seleksi

Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan mulai 28 November hingga dengan 20 Desember 2024 secara daring melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Selama periode seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi dan validasi data di SIMPKB.

Peserta guru dapat melakukan verifikasi dan validasi dengan mengunggah ijazah pada laman Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) setelah 20 Desember 2024 akan menjadi kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu.

Persyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Belum memiliki sertifikat pendidik;
  • Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik;
  • Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id/info;
  • Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (31 Desember 2024);
    Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id;
  • Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik);
  • Satuan pendidikan formal dimaksud bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;
  • Terdaftar di satu induk satuan pendidikan formal;
  • Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari satu tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024;
  • Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Alur Seleksi
Alur Seleksi Administrasi PPG bagi guru tertentu. Foto: ppg.kemdikbud.go.id

Tautan Penting Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu

Berikut beberapa tautan penting terkait seleksi administrasi PPG guru tertentu:

Login SIMPKB

Kesesuaian Bidang Studi PPG bagi Guru Tertentu

Cek Linieritas

Tata Cara Verifikasi Validasi (Verval) Ijazah pada Laman Info GTK

Surat Informasi Seleksi Administrasi

Panduan Pelaksanaan Seleksi Administrasi

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy