Bogor – Berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kepada penyidik Polres Bogor.
Menurut Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap atau berstatus P-19.
“Kami sudah menerima berkas perkara tersebut dan setelah dipelajari selama dua hari, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi, baik secara formil maupun materil,” ujar Agung seperti dikutip dari Bogor24Update, Rabu, 11 September 2024.
Kejari Kabupaten Bogor, kata Agung, telah memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Bogor untuk melengkapi berkas perkara. “Saat ini kami masih menunggu perbaikan,” ujarnya.
Agung memastikan proses hukum suami Intan, AT, tidak akan dihentikan dengan pendekatan restorative justice. Hal ini sejalan dengan sikap kepolisian yang tidak menyetujui pelaksanaan restorative justice sebagaimana pengajuan kuasa hukum AT.
“Di kami juga menolak (restorative justice), karena kami melihat ancaman hukuman. Sampai sejauh ini belum ada perdamaian, dan dari keterangan di berkas tidak terlampir adanya perdamaian antara korban dan pelaku,” tegas Agung.
Agung menegaskan, proses restorative justice tak bisa dilakukan sembarangan karena ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi.
“Setahu saya, setiap tingkatan memiliki kewenangan untuk restorative justice. Penyidik, kami, maupun hakim punya wewenangnya. Tergantung pada pengajuannya. Jika pengajuan terjadi pada tahap penyidikan, maka polisi yang menangani. Jika pada tahap penuntutan, maka Kejari yang menangani, dan jika di pengadilan, maka hakim yang memutuskan.”
Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila terungkap saat selebgram itu mengunggah video KDRT yang dilakukan suaminya, AT. Dalam unggahan di Instagram, Cut menyampaikan KDRT telah berlangsung selama lima tahun.
“Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” tulis mantan atlet anggar asal Aceh tersebut.
Dalam video tersebut, aksi kekerasan tersebut juga berdampak kepada anaknya yang masih bayi.
Selain kekerasan, Cut Intan mengungkapkan bahwa Armor terlibat perselingkuhan dengan sejumlah perempuan. “Banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah ada perubahan. Perselingkuhan dan KDRT memang tidak akan pernah berubah.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy