Medan – Seorang ibu di Medan, DF, 38 tahun, ditangkap gegara diduga mencambuk anak perempuannya, siswi sekolah dasar berusia enam tahun.
Video DF mencambuk anaknya beredar di media sosial. DF yang mengenakan baju putih bergambar tampak memegang benda seperti ikat pinggang.
“Di mana stikernya?” tanya DF berkali-kali. Anaknya langsung menjawab usai ibunya melontarkan pertanyaan. Namun, tidak terdengar jelas si anak.
“Kau buat main-main ke mana,” tanya DF lagi.
Setelah itu, DF langsung memukulkan tali pinggang itu ke arah anaknya. Si anak terdengar menangis histeris. Pengunggah video menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Medan Sunggal.
“Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban habis dipukuli Mami,” bunyi narasi video tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina Sinaga menyebut telah menahan DF.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan penganiayaan itu sering dilakukan DF. Bahkan, anak laki-laki DF juga menjadi korban dugaan penganiayaan. Namun, tidak separah yang dialami anak perempuannya.
“Adapun yang terjadi terhadap anak perempuannya dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tali pinggang. Itu sempat terjadi penganiayaan dengan selain memukul badannya, ada juga memijak perutnya, dari CCTV yang ada. Korban anak perempuannya yang agak parah, kalau yang laki-laki tidak, tapi ini sudah sering terjadi yang dilakukan ibu kepada seorang anak,” ujar Teddy saat konferensi pers, Rabu dikutip Kamis, 26 September 2024, dari detik.com.
Teddy menambahkan, penganiayaan itu terungkap usai guru korban melihat punggung si anak luka-luka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada petugas Polrestabes Medan.
Usai menerima informasi itu, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan turun ke lokasi dan mengamankan DF pada Sabtu, 21 September 2024.
“Setelah dilakukan pengamanan terhadap anak tersebut, langsung anggota menjumpai orang tuanya yang ada di belakang. Ternyata hasil keterangan dari orang tuanya sudah sering melakukan penganiayaan. Orang tuanya ini seorang janda dan mempunyai beban tanggung jawab,” ungkap Teddy.
Stiker Sekolah Hilang
Penganiayaan itu, kata Teddy, diduga dipicu persoalan stiker sekolah korban hilang. “Hasil keterangan tersangka bahwa yang membuat jadi emosi karena ada hilang stiker dari sekolah,” ujarnya.
“Mungkin kesal, biasa kalau seorang ibu lagi banyak beban pasti pelampiasannya adalah kepada anak,” sambungnya.
Atas perbuatannya, DF akan dijerat Undang-Undang Penghapusan KDRT juncto Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Teddy mengatakan korban kini dititipkan di tempat penitipan anak. Sementara abang korban, V, dititipkan kepada ayahnya.
Korban juga masih menjalani perawatan sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut. “Ada bekas luka pukulan yang kita lihat masih memar. Jadi, butuh waktu untuk pulih kembali,” ujarnya.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini mengatakan kasus penganiayaan itu menjadi perhatian khusus bagi mereka. Pihaknya juga akan melakukan trauma healing kepada korban.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy