Kejahatan Jalanan Dipicu Sabu-Sabu, Kapolrestabes Medan Bakal Gempur Barak Narkoba

Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin. Foto: Line1.News/Khairunnas

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak akan menggempur loket-loket dan barak-barak yang diduga menjadi sarang transaksi serta tempat konsumsi narkoba jenis sabu-sabu alias pompa.

“Kami memfokuskan penindakan pada loket dan barak-barak narkoba karena mayoritas aksi kejahatan dipicu oleh sabu-sabu,” ucap Calvijn kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.

Langkah itu, kata dia, diambil berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 219 tersangka dari 159 kasus kejahatan yang diungkap selama 22 hari terakhir. Dari jumlah tersebut, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu.

“Data ini menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian 1999 itu.

Calvijn menambahkan, sepertiga dari pelaku kejahatan yang ditangkap ternyata pengguna narkoba aktif.

“Ironisnya, sebagian besar mencuri hanya untuk membeli sabu,” katanya.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus menindak tegas lokasi-lokasi yang menjadi tempat beredarnya narkoba, sekaligus memperkuat patroli di kawasan rawan kejahatan.

“Kami tidak ingin kota ini dikuasai oleh pengedar sabu. Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, Calvijn menerangkan, dalam upaya memutus mata rantai pencurian material bangunan yang disebut rayap besi dan rayap kayu, Polrestabes Medan mengultimatum pelaku usaha gudang botot atau penampung barang bekas.

“Itulah sebabnya kita memilih gudang botot milik tersangka S yang sudah masuk daftar pencarian orang menjadi lokasi pers rilis kemarin,” terang Calvijn.

Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan. Di tempat itulah, kata Calvijn, sebagian barang curian dari berbagai lokasi di Medan dijual dan ditampung.

“Kenapa kita lakukan pers release di gudang botot? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy