Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara merespons kemungkinan hanya satu pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati, sehingga harus melawan surat suara kosong di Pilkada 2024.
“Mungkin KPU akan mengeluarkan sejenis petunjuk teknis juga bagaimana cara menghadapi antara paslon dengan surat suara kosong. Bukan kotak kosong, tapi surat suaranya yang satu ada gambar [paslon], yang satunya [lagi] kosong,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, menjawab wartawan di kantornya, Selasa, 27 Agustus 2024, sore.
“Jadi, itu dibenarkan secara aturan, satu paslon. Cuma sistem pungut hitungnya nantinya akan ada juknisnya,” ucap Hidayatul Akbar, usai menerima pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi Panyang, yang diusung Partai Aceh dan didukung 14 parpol.
Jhony: Insya Allah, Ayahwa Lawan Kotak Kosong, Bek Sampe Talo
Hidayatul Akbar menegaskan pihaknya wajib membuka pendaftaran sampai 29 Agustus, walaupun jika dilihat dinamika saat ini tidak memungkinkan lagi muncul bakal paslon lain di luar Ayahwa-Panyang. “Dengan posisi [syarat minimal harus dipenuhi] tujuh kursi atau 15 persen suara sah [hasil Pileg 2024], itu memang sudah tidak memungkinkan lagi [muncul bakal paslon lain],” ungkapnya.
Menurut Hidayatul Akbar, jika sampai 29 Agustus tidak ada bakal paslon lain yang mendaftar, KIP akan melakukan perpanjangan atau lanjutan pendaftaran selama tiga hari. “Namun sampai saat ini terkait juknis sampai tanggal berapa itu belum kita dapati”.
“Kita tetap akan membuka pendaftaran ulang, peluang itu diberikan agar [jika] ada partai-partai yang saat ini tidak ada di dalam koalisi [PA dan 14 parpol] atau tidak bergabung dengan paslon [Ayahwa-Panyang], namun dapat mendaftarkan pasangan yang telah mendaftar. [Artinya, Ayahwa-Panyang] boleh didaftarkan kembali oleh parpol-parpol yang saat ini masih berada di luar koalisi [PA dan 14 parpol],” ungkap Hidayatul Akbar.
Hidayatul Akbar melanjutkan, “Aturan mengatakan seperti itu. Kita tetap membuka pendaftaran, dan parpol-parpol yang masih di luar [koalisi PA dan 14 parpol], dibenarkan mendaftarkan pasangan calon yang telah mendaftar”.
“Hari ini [Selasa, 27/8, kemarin, red], kan pihak Ismail A. Jalil dan Tarmizi Panyang telah mendaftar, [jika masih ada parpol di luar koalisi PA dan 14 parpol] boleh memberikan dukungan atau mendaftarkan kembali pasangan calon yang telah mendaftar,” tambah Hidayatul Akbar.
Persatuan untuk Aceh Utara
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Utara, M. Jhony, ditemani para pimpinan 14 parpol usai pendaftaran bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Ayahwa-Panyang di KIP, Selasa (27/8), mengatakan, “Alhamdulillah, 15 parpol sudah menyatakan sikap bersatu demi Aceh Utara untuk bangkit. Mudah-mudahan ini menjadi sejarah dan harapan baru bagi masyarakat”.
Jhony berharap masyarakat Aceh Utara dapat berkonsentrasi terhadap Pilkada 2024. Walaupun Ayahwa-Panyang kemungkinan akan melawan surat suara kosong, kata dia, tapi tetap berlaku pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024.
“Melawan kotak [surat suara] kosong ini bukan harapan kami. Yang kami harapkan persatuan dan kesatuan semua tokoh politik di Aceh Utara, baik tokoh lokal maupun nasional supaya bisa fokus terhadap pembangunan Aceh Utara di berbagai sektor,” ujar Jhony.
Jhony mengucapkan terima kasih kepada 14 parpol lokal dan nasional yang telah mendukung dan bersatu bersama PA di Pilkada Aceh Utara 2024.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy