Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Feri Mupahir mengatakan pihaknya akan selalu memberikan dukungan penuh dan pendampingan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terkait proses permintaan hibah bangunan Rumah Sakit (RS) Arun dan fasilitasnya dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Kejaksaan juga ikut serta mengawal dalam pendampingan hukum untuk memastikan pengelolaan RS Arun sudah dilakukan dengan baik oleh manajemen sekarang,” ujar Feri kepada Line1.News, Jumat, 25 Oktober 2024.
Apabila pengelolaan dilakukan dengan baik, tambah Feri, penghasilan RS Arun bisa dipergunakan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe tidak seperti masa-masa sebelumnya.
Dia meminta manajemen RS Arun tidak perlu ragu dalam membangun pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Makanya jaksa melakukan pendampingan hukum sehingga pengelolaannya berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Feri juga meminta eksekutif dan legislatif bersama-sama menjaga RS Arun. “Jangan ada ‘cawe-cawe’ di RS Arun, silakan berhadapan sama kami. Jangan ada pihak siapapun yang menganggu RS Arun ini, karena kami jaksa siap mendukung RS Arun lebih berkembang lagi.”

Sebelumnya, pada Rabu lalu, 23 Oktober 2024, Feri mendampingi Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan dan tim bertemu LMAN di Jakarta untuk membahas permintaan hibah RS Arun ke Pemko.
Baca Juga: Pemko Lhokseumawe Minta LMAN Segera Hibahkan Rumah Sakit Arun, Ini Alasannya
Turut hadir di pertemuan itu Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Sekda Lhokseumawe T Adnan, Asisten III Sayed Alam Zulfikar, dan Plt Kepala BPKD Ridwan. Sementara dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe hadir juga Kasi Intelijen Therry Gutama dan Kasi Datun, Arliansyah.
RS Arun yang berada di kompleks Perta Arun Gas (PAG) Batuphat, Kecamatan Muara Satu, adalah satu dari beberapa aset negara di Lhokseumawe yang dikelola LMAN di bawah Kementerian Keuangan. Operasional rumah sakit bekas PT Arun itu sekarang dijalankan Pemko Lhokseumawe dengan status aset pinjam pakai.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy