Pemko Lhokseumawe Minta LMAN Segera Hibahkan Rumah Sakit Arun, Ini Alasannya

Pemko Lhokseumawe Bahas Pengelolaan Aset RS Arun Bersama LMAN di Jakarta
Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan dan tim bertemu manajemen LMAN di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan dan tim bertemu Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta untuk membahas pengelolaan Rumah Sakit (RS) Arun, Rabu, 23 Oktober 2024.

Hanan didampingi Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Sekda Lhokseumawe T Adnan, Asisten III Sayed Alam Zulfikar, dan Plt Kepala BPKD Ridwan. Selain itu, Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir bersama Kasi Intelijen Therry Gutama dan Kasi Datun, Arliansyah.

RS Arun yang terletak di kompleks PAG Batuphat, Kecamatan Muara Satu, merupakan salah satu dari beberapa aset negara di Lhokseumawe yang dikelola LMAN di bawah Kementerian Keuangan. Kini, operasional rumah sakit bekas PT Arun itu dilakukan Pemko Lhokseumawe. Namun, statusnya masih sebagai aset pinjam pakai.

Di pertemuan itu, Hanan meminta dukungan LMAN agar aset bekas PT Arun plus RS Arun dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe. Hanan juga menyebutkan alasan pentingnya pengelolaan RS Arun bagi Pemko Lhokseumawe. “Pemko Lhokseumawe berkepentingan bisa mengelola RS Arun karena ingin mengembangkan rumah sakit dimaksud apabila LMAN menghibahkannya,” ujar Hanan.

Kepada manajemen LMAN, Hanan juga melaporkan kondisi teranyar di RS Arun. Sebelum pertemuan, Hanan dan tim menginspeksi langsung ke RS Arun dan menemukan beberapa kendala. Salah satunya, kondisi rumah sakit yang belum ideal mengakibatkan sejumlah pasien terpaksa dirawat di luar ruangan karena melebih daya tampung dan terbatasnya fasilitas.

Karena status kepemilikan rumah sakit masih berada di bawah LMAN, tambah Hanan, Pemko Lhokseumawe tidak bisa melakukan perluasan maupun peningkatan fasilitas medis.

Dia menilai RS Arun berpotensi besar menjadi fasilitas kesehatan unggulan di Kota Lhokseumawe. “Hingga saat ini, Lhokseumawe menjadi salah satu kota yang belum memiliki rumah sakit Pemko. Kami sangat berharap agar RS Arun bisa dihibahkan untuk digunakan oleh Pemko Lhokseumawe,” ujar Hanan kepada Line1.News.

Bila RS Arun dihibahkan, kata Hanan, akan memungkinkan Pemko Lhokseumawe untuk segera melakukan pembenahan, baik dari segi infrastruktur maupun fasilitas medis.

“Untuk itu, kami sangat berharap LMAN dapat menghibahkan aset ini kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dengan demikian, pengelolaannya bisa lebih maksimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Hanan berharap proses hibah dipercepat mengingat urgensi peningkatan pelayanan kesehatan tidak hanya bagi masyarakat Kota Lhokseumawe saja, tapi dari daerah sekitar seperti Aceh Utara, Bireuen dan Bener Meriah.

Tanggapan LMAN

Direktur Operasional dan Manajemen Risiko LMAN, Mahdi, menyambut baik masukan Hanan dan tim. Usulan Pemko Lhokseumawe itu akan dikaji lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku di LMAN dan peraturan perundang-undangan terkait. Mahdi berharap hasil kajian itu nanti bisa memberikan solusi terbaik untuk pemanfaatan aset RS Arun yang lebih optimal.

Bagi Pemko Lhokseumawe, pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memastikan pemanfaatan aset RS Arun dan fasilitas pendukungnya. Dengan kajian yang sedang dilakukan LMAN, serta dukungan penuh dari DPRK dan Kejaksaan, Pemko Lhokseumawe optimis pengalihan pengelolaan RS Arun dapat segera terealisasi.

“Kami yakin, dengan kerja sama yang baik antara Pemko Lhokseumawe, LMAN, serta dukungan dari DPRK dan Kejaksaan, pengelolaan RS Arun yang lebih baik akan dapat dilakukan secepatnya. Ini akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Hanan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy