Jadwal Pelantikan Wali Kota-Wakil Walkot Sabang Diundur hingga 14 Juni 2025

Zulkifli H Adam dan Suradji Junus
Zulkifli Adam dan Suradji terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang periode 2025-2030. Foto: Dokumen/Istimewa

Banda Aceh – Jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih periode 2025-2030, Zulkifli Adam dan Suradji, yang semula akan digelar pada Kamis, 12 Juni, diundur menjadi Sabtu, 14 Juni 2025.

Informasi pengunduran jadwal pelantikan itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Muhammad Raiyan.

Menurutnya, perubahan jadwal tersebut merupakan arahan Pemerintah Aceh, sesuai dengan surat kawat perubahan yang telah ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

“Kita dapat informasi dari Setda Aceh, karena satu dan lain hal, maka jadwal pelantikan diundur,” kata Muhammad Raiyan, Rabu, 11 Juni 2025.

Dia menyebut pelantikan Zulkifli Adam dan Suradji menjadi Wali kota dan Wakil Walkot Sabang bakal berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRK Sabang.

Berdasarkan jadwal, prosesi pelantikan dan pengambilam sumpah jabatan Wali Kota dan Wakil Walkot Sabang digelar pada pukul 10.00 WIB di Kantor DPRK setempat.

Raiyan menambahkan hingga kini pihaknya terus menyelesaikan segala persiapan pelantikan dengan tetap berkoordinasi bersama Sekretariat DPRK Sabang.

“Pada dasarnya kita tetap melaksanakan pelantikan sesuai arahan dari Setda Aceh menyesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur Aceh,” pungkasnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy