IAIN Lhokseumawe Berubah Bentuk Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

Penyerahan Perpres
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) menyerahkan Perpres alih bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kepada Rektor IAIN Lhokseumawe Danial (kiri), Senin, 26 Mei 2025. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe resmi berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah.

Perubahan bentuk kelembagaan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tanggal 8 Mei 2025 yang diterima Rektor IAIN Lhokseumawe Profesor Danial di Gedung Utama Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Danial bersyukur atas transformasi IAIN menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah dan menyebutnya sebagai amanah besar.

“Kami berkomitmen memperkuat tridharma perguruan tinggi, dan mengembangkan program studi berbasis integrasi keilmuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Peralihan bentuk kelembagaan itu juga bertepatan dengan milad ke-56 IAIN Lhokseumawe. “Ini kado indah bagi sivitas akademika IAIN Lhokseumawe dengan resmi bertranformasi menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah.”

Perpres tersebut diserahkan secara simbolis dalam dua tahap. Mulanya, Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro menyerahkan dokumen alih bentuk kepada Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar.

Setelah itu, dokumen diserahkan kepada masing-masing Rektor 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang mengalami transformasi kelembagaan baik dari IAIN menjadi UIN, maupun dari STAIN menjadi IAIN.

Dalam sambutannya, Juri menyampaikan perubahan bentuk kelembagaan mesti diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia agar lulusan PTKN mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Tingkatkan kualitas lulusan dengan menyesuaikan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman.”

Sementara Nasaruddin mengungkapkan beberapa poin penting terkait transformasi kelembagaan PTKN sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan tinggi Islam di Indonesia.

Dia menekankan pengembangan jurusan-jurusan eksakta di lingkungan PTKN sebagai bagian dari upaya integrasi keilmuan antara studi keislaman dan ilmu pengetahuan modern.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy