Gerebek Markas Narkoba Kampung Lalang, Polisi Ringkus Bandar, Kurir, hingga Pemakai

Barang bukti narkoba di Kampung Lalang
Barang bukti narkoba di Kampung Lalang. Foto: Line1.News/Khairunnas

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek markas narkoba di Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa sore, 18 Februari 2025.

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target, seorang kurir dan penggunanya.

Penggerebekan dilakukan sesaat setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, menerima informasi dari masyarakat bahwa kembali terjadi jual beli narkoba di perkampungan mereka.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lokasi ini sering jadi tempat transaksi narkoba. Maka dari itu, kami lakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tiga orang,”ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan di TKP.

Tiga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SY (41 tahun) sebagai bandar, AS (29 tahun) kurir, dan JS (39 tahun) pengguna narkoba. Ketiganya ditangkap di rumah SY yang menjadi target operasi polisi.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, seperti sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap, dan plastik pembungkus sabu,” tambah Thommy.

Penggerebekan akan kembali dilakukan jika praktik serupa masih ditemukan. Polrestabes Medan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.

“Karena untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan untuk kawasan-kawasan narkoba akan kami berantas, sehingga tidak lagi ditemukan sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy