Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan puluhan ribu konten phishing berkedok judi online telah menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan.
“Di situs lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyisip. Dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten,” ujar Budi Arie usai rapat internal lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu dikutip Kamis 23 Mei 2024.
Phising merupakan kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban. Kementerian Kominfo, kata Budi Arie, berupaya memberantas judi online dengan memutus akses konten dalam platform digital dan situs web.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, Kementerian telah menghapus 1.904.246 konten judi online. Penanganan konten judi online di platform digital dilakukan berdasarkan kata kunci atau keyword. Selanjutnya, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara platform digital memutus akses konten judi online yang ditemukan.
“Kita terus berkoordinasi dengan semua platform digital seperti Google dan Meta, di mana perubahan keyword terjadi. Di Google ada 20.241 keyword, sedangkan 2.637 keyword baru ditemukenali pada platform Meta,” ujarnya.
Arie menyatakan Kementerian Kominfo tak segan memberikan teguran kembali kepada platform seperti TikTok, Google, dan Meta jika masih ditemukan konten judi online di platform digital. “Sebelumnya, kita sudah lakukan semua penyampaian teguran kepada TikTok, Google, Meta, semuanya,” ujar Arie.
Secara khusus, kata dia, tugas Kementerian Kominfo menangani dari sisi hulu, dengan memberantas konten judi online. “Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam, password, keyword, ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian.”[](Rilis)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy