[FOTO] Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

rekonstruksi line1news
Garis polisi terpasang di depan ruko tempat praktik dokter Sukardi, di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, saat rekontruksi digelar, Senin, 11 November 2024. Foto: Line1.News/Fajar

Lhokseumawe – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak Sukardi. Rekonstruksi berlangsung di rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi, di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Senin, 11 November 2024. Ruko tersebut merupakan tempat kejadian perkara yang terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, malam.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya menyebut ada 16 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut. Penyidik turut membawa tersangka berinisial W ke tempat rekonstruksi itu. Tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (1) ke-3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[] Foto-foto: Line1.News/Fajar

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy