Belakangan ini viral siaran langsung cek khodam di Tiktok. Wargarnet menuliskan nama dalam kolom komentar, lalu dibacakan oleh akun peramal kemudian diberitahu apakah nama tersebut memiliki khodam atau tidak.
Bagaimana Islam memandang fenomena ini? Dalam literatur Islam ada dua istilah terkait peramal, yaitu kahin dan ‘arraf. Kahin adalah orang yang memberitahu kejadian-kejadian yang akan datang dan mengeklaim dirinya tahu hal-hal gaib. Masuk dalam kategori ini, orang yang mengeklaim dirinya mendapatkan kabar dari jin atau malaikat.
Sementara ‘Arraf adalah orang yang mengetahui sesuatu yang sudah terjadi, seperti mengetahui tempat hilangnya suatu benda melalui perhitungan dan sejenisnya.
Para ulama mengatakan bahwa ilmu ramalan, perbintangan, dan sejenisnya haram untuk dipelajari, diajarkan dan dipraktikkan. Melakukan ramalan seperti live cek khodam adalah perbuatan yang dilarang dalam agama. Bahkan tidak boleh ada timbal balik harta di dalamnya.
Syekh Khatib as-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menjelaskan: “Ramalan, perbintangan, ritual, dan sulap hukumnya haram baik mengajarkan, belajar dan mempraktikkan. Begitu juga haram memberikan imbalan atau mengambil imbalan dari hal tersebut”.
Lalu bagaimana hukum bertanya di live cek khodam dan mempercayainya?
Cek khodam yang viral di Tiktok sama dengan praktik meramal. Para ulama mengatakan haram hukumnya mendatangi atau bertanya dan mempercayai peramal. Rasulullah saw dalam sebuah hadits secara tegas mengancam orang yang percaya kepada peramal. “Barangsiapa yang mendatangi kahin atau ‘arraf dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad).
Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengatakan apabila seseorang meyakini atau percaya peramal mampu mengetahui hal-hal gaib tanpa perantara apapun, maka hukumnya haram dan orang tersebut dianggap kafir.
Namun apabila ia meyakini pengetahuan sang peramal tentang hal gaib itu karena perantara jin dan bukan kemampuan sendiri maka hukumnya haram, tapi tidak sampai kafir.
Para ulama mengatakan keharaman mendatangi dan bertanya kepada peramal karena mereka menyampaikan hal-hal gaib yang tidak mesti benar, sehingga dikhawatirkan terjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat.
Karena itu, bertanya di live cek khodam sama seperti mendatangi atau bertanya kepada peramal. Dengan bertanya, seseorang akan diramalkan tentang hal-hal gaib. Bertanya kepada peramal seperti cek khodam dilarang oleh agama. Sebagai muslim kita tidak boleh mempercayai para peramal, karena hanya Allah swt yang bisa mengetahui hal-hal gaib. Wallahu a’lam.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy