Empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe Diuji Baca Al-Qur’an di Masjid Islamic Center

Empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe Diuji Baca Al-Qur'an di Masjid Islamic Center
Salah satu paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe mengikuti tahapan uji mampu baca Al-Qur'an di Masjid Islamic Center, Kamis, 5 September 2024. Foto: Tangkapan Layar Youtube KIP Lhokseumawe

Lhokseumawe – Empat bakal pasangan calon (Paslon) wali kota-wakil wali kota diuji baca Al-Qur’an di Masjid Islamic Center Lhokseumawe, Kamis, 5 September 2024.

Acara dimulai sekitar pukul 09.15 WIB. Para bakal paslon diuji oleh tim yang terdiri dari Teungku Ikhwansyah dari LPTQ Lhokseumawe, Teungku M Rizwan Haji Ali dari MPU Lhokseumawe, dan Teungku Hamdani dari Kantor Kemenag Lhokseumawe.

Ketua tim penguji Teungku Ikhwansyah menyampaikan uji baca Al-Qur’an pada hari ini bukan lomba musabaqah tilawatil qur’an. “Hari ini kita uji mampu baca Al-Qur’an bukan untuk kita bawa ke internasional, tapi melihat sejauh mana mereka [para paslon] mampu mengenal huruf-huruf bacaan Al-Qur’an dan juga hukum-hukum bacaan Al-Qur’an,” ujarnya.

Teungku Ikhwansyah kemudian menjelaskan mekanisme pelaksanaan seusai nomor urut uji mampu baca Al-Qur’an yang sudah diambil sebelumnya oleh empat paslon saat technical meeting di kantor KIP Lhokseumawe.

Pertama, mengambil maqra’ atau tempat membaca. Menurut Teungku Ikhwansyah, ada tiga item indikator yang dibaca: pertama juz 1 sampai 15. Kedua, juz 16 sampai juz 29. Dan ketiga, juz 30.

Kepada peserta diberikan tiga ayat pada juz 1 sampai 15, tiga ayat pada juz 16 sampai 29. Lalu pada juz 30 diminta membacakan sampai selesai satu surah pendek.

“Maka nanti di dalam maqra’ itu sudah tercantum semuanya, itulah yang akan dibaca,” ujarnya.

Kedua, kata Teungku Ikhwansyah, setiap paslon sesuai nomor urut diberikan waktu 10 menit untuk murajaah atau mengulang.

“Kemudian tampil [uji baca Al-Qur’an] diawali W1 [calon wali kota], lalu W2 [calon wakil wali kota]. Setelah itu dipanggil paslon nomor urut 2, dan seterusnya. Insya Allah, kami [tim penguji] berusaha dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Setelah itu, staf KIP Lhokseumawe membacakan tata tertib uji mampu baca Al-Qur’an. Di antaranya, peserta berhadapan langsung dengan tim penguji dan menggunakan pengeras suara. Peserta wajib menggunakan Al-Qur’an yang disediakan panitia pelaksana. Dan, peserta diberikan waktu 10 menit untuk membaca surat dan ayat.

Usai pembacaan tata tertib, acara dilanjutkan. Palson Fathani-Zarkasyi mendapatkan nomor urut satu, Azhari-Zulkarnen nomor urut dua, Ismail A. Manaf-Azhar Mahmud nomor urut tiga, dan Sayuti Abubakar-Husaini nomor urut terakhir.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy