Inilah Data Anggaran Pembangunan Islamic Center Lhokseumawe 2011-2024

default
Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe. Foto dokumen tahun 2024/Line1.News/Yasir

Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem membantu dana dari provinsi agar pemerintah kota yang ia pimpin dapat menuntaskan pembangunan Masjid Islamic Center.

Sayuti menyebut kemampuan keuangan Pemko Lhokseumawe sangat terbatas. “Bacut sagai,” kata Sayuti saat pidato perdana usai dia dan Husaini dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2025-2030, di gedung DPRK setempat, Senin, 17 Februari 2025.

“Untuk itu, saya minta pada Mualem sebagai putra Pase, Gubernur Aceh, supaya memberikan bantuan keuangan provinsi untuk Kota Lhokseumawe. Karena banyak sekali yang perlu kami bangun,” ujar Sayuti.

Baca juga: Duit Lhokseumawe ‘Bacut Sagai’, Sayuti Tagih Janji Mualem Rp100 Miliar/Tahun

Pertama-tama yang akan pihaknya bangun, lanjut Sayuti, Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe. Masjid ini dibangun sejak tahun 2001, tapi sampai sekarang belum tuntas. Bahkan, ruangan toilet sering bau menyengat. “Peng peugleh WC mantong hana [Dana untuk membersihkan WC saja tidak ada],” ungkapnya.

“Jadi, ke depan saya minta [bantu] kepada Mualem. Apalagi pada masa kampanye Mualem menyampaikan kalau menang Mualem, menang Sayuti, akan geujok bantuan [dari Provinsi Aceh untuk Lhokseumawe] Rp100 miliar sithon [pertahun]. Nye meunan [benar sepert itu],” tanya Sayuti disambut tepuk tangan hadirin.

Tahun 2025

Pemko Lhokseumawe akan melanjutkan pengembangan atau pembangunan Masjid Islamic Center pada tahun 2025 ini dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Ada melalui Dana DOKA sebesar 4 miliar,” kata Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan, menjawab Line1.News, Rabu (19/2), apakah dalam APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2025 ada anggaran untuk lanjutan pembangunan ataupun rehab Masjid Islamic Center.

Namun, Ridhwan tidak mengetahui total anggaran yang sudah dikucurkan Pemko Lhokseumawe untuk pengembangan/pembangunan Islamic Center sejak tahap pertama sampai tahun 2024. “Kurang tau, bisa dikonfirmasi catatannya ke dinas terkait,” ucapnya.

Dilihat Line1.News, Sabtu (22/2), dalam sebuah dokumen resmi tertulis keterangan yang menyebutkan bahwa sejak bangunan Islamic Center diserahkan kepada Pemko Lhokseumawe pada tahun 2009, pengembangan atas bangunan tersebut terus dilakukan setiap tahunnya.

Tahun 2017-2024

Hasil penelusuran pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lhokseumawe, Jumat (21/2), Line1.News menemukan data paket kegiatan pembangunan Masjid Islamic Center Lhokseumawe tahun anggaran 2017 sampai 2024—tidak termasuk 2018.

Berdasarkan data tersebut, jumlah anggaran sudah dialokasikan Pemko Lhokseumawe selama tujuh tahun terakhir untuk pembangunan Masjid Islamic Center lebih dari Rp18,9 miliar. Untuk 2016, 2015, dan tahun sebelumnya, Line1.News tidak menemukan data kegiatan pembangunan masjid itu pada LPSE Lhokseumawe.

Adapun tahun anggaran 2018, kegiatan pembangunan Masjid Islamic Center Lhokseumawe dianggarkan oleh Pemerintah Aceh pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Ini berdasarkan data pada LPSE Provinsi Aceh dengan nama paket ‘Pembangunan Islamic Center (Tahap VIII) (DOKA)’, pagu Rp4,8 miliar lebih, lokasi pekerjaan di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sehingga jumlah anggaran pengembangan/pembangunan Masjid Islamic Center Lhokseumawe dari tahun 2017 sampai 2024 lebih Rp23,7 miliar.

Menurut data di LPSE, kegiatan pembangunan Masjid Islamic Center tahun anggaran 2017 sudah pada tahap ketujuh (VII). Artinya, tahap pertama sampai keenam telah berjalan di tahun sebelumnya.

Berikut data hasil penelusuran Line1.News pada LPSE Lhokseumawe, Jumat, 21 Februari 2025:

* Dinas PUPR Lhokseumawe TA 2017:
Pembangunan Islamic Centre (Tahap VII). Harga penawaran diajukan perusahaan pemenang tender paket kegiatan ini Rp4.875.400.000.

* Dinas Perkim Aceh TA 2018 (Data pada LPSE Provinsi Aceh):
Pembangunan Islamic Center (Tahap VIII) (DOKA). Harga penawaran Rp4.809.160.000.

* Dinas PUPR Lhokseumawe TA 2019:
Pembangunan Islamic Centre (Tahap IX). Harga penawaran Rp4.812.214.370.

* Dinas PUPR Lhokseumawe TA 2020 (Otsus):
Pembangunan Islamic Centre (Tahap X). Harga penawaran Rp2.925.652.241.

* Dinas PUPR Lhokseumawe TA 2021:
Pembangunan Islamic Centre (Tahap XI). Harga kontrak Rp2.307.712.183.

* Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Lhokseumawe TA 2022:
Pembangunan Islamic Center (Tahap XII). Harga kontrak Rp1.924.711.000.

* Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Lhokseumawe TA 2023:
Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Islamic Centre Kota Lhokseumawe. Harga penawaran Rp630.227.000.

* Dinas PUPR Lhokseumawe tahun anggaran (TA) 2024:
Rehab Berat Tempat Wudhuk Masjid Islamic Centre (DOKA), nilai kontrak Rp1.462.840.000.

2011-2016

Hasil penelusuran lebih lanjut, Sabtu, 22 Februari 2025, Line1.News menemukan sebuah dokumen yang di dalamnya terdapat data kegiatan pembangunan lanjutan Islamic Center tahap I sampai VI (tahun 2010 – 2016). Tahap I dimaksud, sejak bangunan Islamic Center diserahkan oleh Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe tahun 2009.

Pada tabel ‘Biaya atas Pengembangan/Pembangunan Islamic Center Kota Lhokseumawe Tahun 2010 s.d 2016’ dalam dokumen itu tertulis:

1. Pembangunan lanjutan Islamic Center tahap I (tahun 2010), jumlah harga tertulis: belum ada data;

2. Pembangunan lanjutan Islamic Center tahap II (tahun 2011), jumlah harga Rp1.848.778.000, sumber dana Otsus Provinsi APBA;

3. Pembangunan lanjutan Islamic Center tahap III (tahun 2012), jumlah harga Rp1.959.326.000, sumber dana Otsus Provinsi APBA;

(TA 2013 tidak ada kegiatan).

4. Pembangunan lanjutan Islamic Center tahap IV (tahun 2014), jumlah harga Rp5.968.259.000, sumber dana APBK Lhokseumawe TA 2014;

5. Pembangunan lanjutan Islamic Center tahap V (tahun 2015), jumlah harga Rp4.459.950.000, sumber dana APBK Lhokseumawe TA 2015;

6. Pembangunan lanjutan Islamic Center tahap V (tahun 2016), jumlah harga Rp5.019.942.000, sumber dana APBK Lhokseumawe TA 2016;

Jumlah harga atau anggaran pembangunan lanjutan Islamic Center sejak 2011 sampai 2016 lebih Rp19,2 miliar. Selanjutnya, jumlah anggaran pembangunan lanjutan Islamic Center tahun 2017 hingga 2024 lebih Rp23,7 miliar. Berdasarkan data tersebut, total anggaran pengembangan/pembangunan Islamic Center Lhokseumawe sejak 2011 sampai 2024 lebih dari Rp42 miliar.

Sejauh ini, Line1.News belum memperoleh penjelasan dari Dinas PUPR serta Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Lhokseumawe terkait jumlah realisasi anggaran pembangunan Islamic Center tersebut.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy