Lhoksukon – Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Usman, mengatakan bakal pasangan calon perseorangan bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada Pilkada 2024, harus memiliki minimal 18.827 dukungan KTP dengan sebaran paling kurang di 14 kecamatan.
Hal itu disampaikan Usman saat sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon independen Pilkada 2024, di Ghathaf Coffee SPBU Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu 4 Mei 2024. Syarat tersebut, tambah Usman, ditetapkan dalam Keputusan KIP Aceh Utara Nomor 2652 Tahun 2024 pada 20 April 2024.
Dibandingkan Pilkada lalu, kata Usman, jumlah KTP yang mesti dikumpulkan pada Pilkada 2024 lebih banyak. Hal ini, kata dia, lantaran terjadinya penambahan penduduk, sehingga syarat minimal dukungan juga bertambah.
KTP yang sudah dimiliki bakal pasangan calon itu, kata Usman, nantinya harus diunggah ke dalam aplikasi Silon Pilkada mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. “Nanti kami akan melatih satu tenaga administrasi dari pasangan balon bupati dan wakil yang akan mendaftar nantinya,” ujarnya.
Pasal 28 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan calon perseorangan harus memperoleh dukungan paling rendah tiga persen dari jumlah penduduk yang tersebar paling rendah 50 persen. Jumlah penduduk di Aceh Utara saat ini mencapai 627.543, sehingga 3 persennya adalah 18.827.
Menurut ketentuan Pasal 28 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, calon perseorangan harus memperoleh dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk yang tersebar paling rendah 50 persen.
Saat ini, populasi penduduk di Aceh Utara mencapai 627.543 jiwa, sehingga persyaratan dukungan minimal adalah 18.827 orang.[] (Serambinews)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy