DPRK Lhokseumawe Tetapkan Panitia Musyawarah Usulan Fraksi

Rapat DPRK Lhokseumawe
Anggota DPRK Lhokseumawe mengikuti rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan, Jumat, 15 November 2024. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menetapkan Panitia Musyawarah atau Panmus, salah satu alat kelengkapan. Penetapan dilakukan di rapat paripurna VI masa persidangan I pada Jumat, 15 November 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal bersama wakil ketua Zaini Ulya dan Sudirman Amin.

Menurut Faisal, Tata Tertib DPRK Lhokseumawe menyebutkan Anggota Panmus paling banyak satu per dua dari jumlah Anggota DPRK, atau 9 orang.

Baca Juga: Ini Komposisi 4 Komisi DPRK Lhokseumawe 2024-2029

“Dapat kami sampaikan bahwa Pimpinan DPRK karena jabatannya juga sebagai pimpinan Panitia Anggaran dan merangkap anggota Panitia Anggaran,” ujarnya dikutip Rabu, 20 November 2024.

Seperti halnya komposisi Panggar, Faisal menawarkan dua opsi untuk memilih 9 Anggota Panmus DPRK Lhokseumawe, melalui musyawarah antarfraksi atau voting.

Baca Juga: Ini Susunan Personalia Panitia Anggaran DPRK Lhokseumawe

Berikut komposisi Panmus DPRK Lhokseumawe sesuai usulan dari masing-masing fraksi:

Fraksi PA

  • Sayed Fakhri
  • Julianti
  • Zulkarnaini
  • Wardatul Jannah

Fraksi NasDem

  • Said Lutfie Manfalutie
  • Haniful Ikbal

Fraksi Golkar

  • Irwan Yusuf
  • Andar Asma

Fraksi KAPKS

  • Nurbayan
  • Yusuf A

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy