Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menetapkan komposisi alat-alat kelengkapan dalam rapat paripurna VI masa persidangan I pada Jumat, 15 November 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal bersama wakil ketua Zaini Ulya dan Sudirman Amin.
Salah satu alat kelengkapan dewan yang ditetapkan dalam rapat itu adalah Panitia Anggaran (Panggar).
Faisal mengatakan, sesuai pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Tata Tertib DPRK Lhokseumawe, Anggota Panggar paling banyak satu per dua dari jumlah Anggota DPRK, yakni 9 dari 25 orang anggota. Anggota Panggar diusulkan masing-masing fraksi dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan.
Baca Juga: Ini Komposisi 4 Komisi DPRK Lhokseumawe 2024-2029
Namun, komposisi personalia Panggar DPRK Lhokseumawe yang diusulkan masing-masing fraksi berjumlah 10 orang, yaitu:
Fraksi Partai Aceh
- Fauzan
- Said Fachri
- Zulkarnaini
Fraksi Nasional Demokrat
- Puteh
- Haniful Ikbal
Fraksi Golongan Karya
- Masykurdin EL Ahmady
- Alfia
Fraksi KAPKS
- Farhan Zuhri
- Hery Herman Saputra
- Nuraida
“Dapat kami sampaikan bahwa Pimpinan DPRK karena jabatannya juga sebagai pimpinan Panitia Anggaran dan merangkap anggota Panitia Anggaran,” ujar Faisal dikutip Rabu, 20 November 2024.
Dia kemudian menawarkan dua opsi untuk memilih 9 Anggota Panggar DPRK Lhokseumawe, melalui musyawarah antarfraksi atau voting.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy