Diduga Terima Aliran Dana dari PT Rumah Sakit Arun, Jaksa Geledah Tiga Tempat Ini

Berita140 Views

Lhokseumawe – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan terhadap tiga tempat yang disinyalir menerima aliran dana dari PT Rumah Sakit Arun, Rabu, 3 Mei 2023. Tindakan itu bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022.

Diduga Terima Aliran Dana dari PT Rumah Sakit Arun, Jaksa Geledah Tiga Tempat Ini
Diduga Terima Aliran Dana dari PT Rumah Sakit Arun, Jaksa Geledah Tiga Tempat Ini

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, S.H., M.H., mengatakan tiga tempat yang digeledah itu yakni PT Pro Lab Mandiri di Desa Meunasah Manyang Kecamatan Muara Dua; PT Lab Medika Nusantara di Desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti, dan Rumah Sakit PMI di Jalan Samudera, Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Therry menjelaskan fakta-fakta di lapangan. Tim Penyidik mendatangi sebuah rumah diduga sebagai PT Pro Lab Mandiri di Meunasah Manyang. “Disaksikan Kepala Dusun setempat, tim mencoba memanggil penghuni rumah untuk dilakukan penggeledahan. Namun, yang ada di lokasi hanya asisten rumah tangga,” ujar Therry dalam keterangan tertulis kepada para wartawan.

Menurut Therry, setelah diperiksa, tim menemukan fakta bahwa alamat yang tertera di data PT Pro Lab Mandiri adalah murni sebuah rumah. Berdasarkan keterangan asisten rumah tangga yang ada di lokasi, bangunan tersebut murni sebuah rumah. Namun benar rumah tersebut adalah milik dari Direktur PT Pro Lab Mandiri atas nama Khaulah Liyana, dan tidak pernah dipakai untuk laboratorium serta tidak ada ruangan kerja yang disinyalir sebagai sebuah laboratorium.

“Kemudian tim menyimpulkan bahwa alamat PT Pro Lab Mandiri adalah alamat palsu,” ungkap Therry.

Atas dasar fakta tersebut, tim hanya memberikan surat pemanggilan saksi untuk Direktur PT Pro Lab Mandiri atas nama Khaulah Liyana, yang diterima asisten rumah tangga. Selanjutnya tim meninggalkan lokasi itu.

Tiba di lokasi kedua, yaitu PT Lab Mandiri Medika Nusantara di Jalan Merdeka II Desa Kuta Blang. “Di lokasi tersebut yang ada hanyalah petugas lab. Menurut keterangan petugas di tempat, Ditektur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia sedang di luar kota melanjutkan studi S2 di Yogyakarta,” ujar Therry.

Menurut Therry, disaksikan Kepala Dusun setempat, tim meminta keterangan kepada petugas lab yang menyampaikan kantor tersebut hanya dipakai untuk keperluan administrasi dan tempat meeting (lantai 2). Untuk lab berada di RS Arun. Petugas yang bekerja di kantor tersebut hanya dua orang.

“Selama melanjutkan studi S2, tidak ada pengganti direktur. Untuk tanggung jawab direktur, masih dipegang oleh Direktur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia. Terkait pekerjaan PT Lab Medika Nusantara dijalankan oleh petugas dengan berkoordinasi kepada direktur melalui telepon seluler. Petugas tidak tahu apakah direktur atas nama Retno Amalia memiliki hubungan keluarga dengan H (Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023),” tutur Therry. H dimaksud adalah Hariadi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diserahkan petugas, kata Therry, belum ditemukan adanya dokumen yang bisa menjadi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022. Kemudian petugas menyerahkan surat panggilan permintaan keterangan kepada Direktur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia yang diterima petugas sebelum melanjutkan ke lokasi ketiga.

Tiba di lokasi ketiga, yaitu Rumah Sakit PMI di Lhokseumawe, tim bertemu dengan Manajer Keuangan RS PMI atas nama Dewi Yolanda. Berdasarkan hasil permintaan keterangan diperoleh infomasi yang ditemukan di Rumah Sakit PMI bahwa RS ini berada di bawah pengelolaan PT AMC (Arun Medical Center) sejak Desember 2021.

Direktur PT AMC adalah Hariadi yang juga menjabat Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023.

“Dari hasil penggeledahan RS PMI Lhokseumawe diperoleh beberapa dokumen yaitu slip setoran dan kuitansi keuangan dari inisial H ke rekening RS PMI,” kata Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe.

Sumber : https://portalsatu.com/diduga-terima-aliran-dana-dari-pt-rumah-sakit-arun-jaksa-geledah-tiga-tempat-ini/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *