Dana Hibah Pilkada Aceh Utara Rp93,3 miliar

Ilustrasi pilkada serentak 2024. Foto: rri.co.id

Lhoksukon – Pemerintah Aceh Utara menghibahkan dana senilai Rp93,3 miliar untuk Pilkada 2024. Anggaran tersebut, kata Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Aceh Utara, Fauzan, dibagi untuk Komisi Independen Pemilihan Aceh Utara, Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Utara, dan pengamanan Pilkada oleh TNI dan Polri.

Sebanyak Rp74 miliar, kata dia, dihibahkan untuk KIP Aceh Utara dan telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah pada 23 Desember 2023 lalu.

Untuk realisasinya, kata Fauzan, sudah dilakukan dengan Surat Perintah Pencairan Dana pada 28 Desember 2023 sebanyak Rp20 miliar, pada 30 April 2024 senilai Rp32 miliar, dan 3 Mei 2024 sebanyak Rp20 miliar.

“Sehingga total yang sudah terealisasikan Rp72 miliar. Kita rencanakan sisa Rp2 miliar lagi dialokasikan pada APBK Perubahan 2024,” ujar Fauzan kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Saat ditanyakan apa saja rincian kegiatan KIP Aceh Utara dengan anggaran sebanyak itu, ia tidak mau berkomentar terlalu panjang. “Untuk rincian kegiatan itu ada di KIP, karena mereka yang lebih mengetahui ke mana saja yang akan digunakan. Kalau berbicara luas wilayah Aceh Utara tentu tidak cukup sebenarnya, tapi Pemkab juga terbatas keuangan daerah,” ujar Fauzan.

Tapi ia juga menambahkan, khusus untuk KIP tidak ada lagi penambahan lagi anggaran karena Naskah Perjanjian Hibah Daerah telah ditandatangani. “Mudah-mudahan tercukupi. Kita berharap anggaran itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.”

Sementara dana hibah untuk pengamanan Pilkada oleh TNI dan Polri masih dalam proses pencairan. Rinciannya, kata Fauzan, Polres Aceh Utara Rp3,8 miliar, Polres Lhokseumawe Rp2,5 miliar, dan TNI Rp1 miliar. “Untuk TNI ini harus dipastikan kembali apakah [dananya dihibahkan] ke Kodim atau Korem,” tambah Fauzan.

Sementara dana hibah untuk Panwaslih Aceh Utara berjumlah Rp12 miliar. “Saat ini Panwaslih masih dalam proses seleksi [calon komisioner terpilih belum dilantik], tetapi anggaran sudah disediakan.”

Informasi didapatkan line1.news, Polres Lhokseumawe mendapatkan dana hibah Pilkada Aceh Utara karena beberapa kecamatan seperti Kecamatan Sawang hingga Kecamatan Samudera, masuk ke dalam wilayah hukumnya.[](Rma)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy