Buka Suara, Nadiem Makarim Dukung Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: Dok Tempo/Daniel A. Fajri
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: Dok Tempo/Daniel A. Fajri

Jakarta – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara mengenai pengadaan laptop Chromebook.

Didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Nadiem tiba di arena temu pers di Ruang Nusantara Foyer The Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Selasa pagi, 10 Juni 2025.

Nadiem yang mengenakan kemeja krem masuk ke ruangan didampingi Hotman dan dua orang tim hukum lainnya.

“Saya hadir di sini sebagai pengacara dari Pak Nadiem. Hari ini Pak Nadiem akan memberikan klarifikasi hal-hal yang terkait dengan sebagaimana Anda sudah dengar dan baca sendiri di media cetak tentang pengadaan laptop di Kementerian waktu beliau masih menjabat,” kata Hotman.

Sementara Nadiem menyatakan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan itu.

“Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujarnya.

Baca juga: DEMA IAIN Lhokseumawe Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Nadiem juga menyatakan siap mendukung penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara dugaan korupsi tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menoleransi korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.”

Selama ia menjabat Mendibukristek, kata Nadiem, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan. Saya berkomitmen bersikap kooperatif dengan menjernihkan persoalan ini.”

Kejagung kini sedang menyidik perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019 hingga 2022.

Proyek itu menelan anggaran negara hingga Rp9,9 triliun. Anggaran tersebut berasal dari Dana Satuan Pendidikan Rp3,582 triliun dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik mendalami dugaan pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan teknologi informasi dan komunikasi bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas pada 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” ujar Harli.

Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy