Jakarta – Pada 27 Mei lalu, Setara Institut merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024. Laporan ini memotret kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.
“Indeks ini menilai kota-kota berdasarkan empat variabel: regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, dikutip dari laporan IKT.
Kota toleransi versi Setara Institute adalah kota yang memiliki visi dan rencana pembangunan inklusif, regulasi kondusif bagi praktik dan promosi toleransi, kepemimpinan progresif bagi praktik dan promosi toleransi, tingkat intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang rendah, serta upaya berkelanjutan dalam mengelola keberagaman dan inklusi sosial.
Dalam studi tersebut, Setara Institute menurunkan konsep toleransi ke dalam beberapa variabel sistemik kota yang dapat memengaruhi perilaku sosial antaridentitas dan entitas warga.
Variabel tersebut adalah kebijakan-kebijakan pemerintah kota; tindakan-tindakan aparatur pemerintah kota; perilaku antarentitas di kota termasuk warga dengan warga, pemerintah dengan warga; dan relasi-relasi sosial dalam heterogenitas demografis warga kota.
Sementara secara metodologis, IKT mengadopsi kerangka Brian J. Grim dan Roger Finke (2006), yaitu pengukuran tingkat kebebasan beragama atau derajat toleransi sebuah negara.
Hasilnya, IKT 2024 menempatkan tiga kota di Aceh: Lhokseumawe, Banda Aceh, dan Sabang dalam daftar 10 Kota Indonesia dengan skor toleransi terendah.
Lhokseumawe (rangking 92 IKT 2024) berada di urutan ketiga dengan skor 4,140. Disusul Banda Aceh (rangking 91) dengan skor 4,202. Sedangkan Sabang (rangking 86) di posisi sembilan dengan skor 4,377.
Setara menggarisbawahi bahwa dalam studi itu, suatu kota mendapatkan skor terendah tidak hanya disebabkan terjadinya peristiwa intoleran ataupun hal-hal lainnya yang destruktif terhadap toleransi.
“Tetapi juga disebabkan ketiadaan fokus dan inovasi terhadap pemajuan toleransi di kotanya, sementara kota-kota telah bergegas dalam melakukan berbagai inovasi maupun terobosan dalam pemajuan toleransi,” tulis Setara.
Banda Aceh dan Lhokseumawe juga mendapatkan sorotan karena konsisten berada di daftar 10 kota skor terendah seperti tahun-tahun sebelumnya termasuk 2023. Dua kota lainnya di luar Aceh adalah Cilegon dan Pekanbaru.
Setara juga mencatat, meskipun kondisi pemajuan toleransi di kota-kota tersebut stagnan dan mendapat berbagai sorotan publik, hal itu belum mampu secara memadai mendorong adanya inovasi maupun terobosan pemajuan toleransi.
“Baik berbasis kebijakan, program, maupun ruang-ruang perjumpaan lintas agama. Meskipun terus diupayakan dan sudah lama memiliki ruang-ruang komunikasi dialogis yang baik antaragama tetapi nyatanya terhambat oleh kebijakan pemerintah kota.”
Daftar Kota dengan Skor Toleransi Terendah
1. Pare Pare, Sulawesi Selatan (skor: 3,945)
2. Cilegon, Banten (skor: 3,994)
3. Lhokseumawe, Aceh (skor: 4,140)
4. Banda Aceh, Aceh (skor: 4,202)
5. Pekanbaru, Riau (skor: 4,320)
6. Bandar Lampung (skor: 4,357)
7. Makassar, Sulawesi Selatan (skor: 4,363)
8. Ternate, Maluku Utara (skor: 4,370)
9. Sabang, Aceh (skor: 4,377)
10. Pagar Alam, Sumatera Selatan (skor: 4,381)
Daftar Kota dengan Skor Toleransi Tertinggi
1. Salatiga, Jawa Tengah (skor: 6,554)
2. Singkawang, Kalimantan Barat (skor: 6,420)
3. Semarang, Jawa Tengah (skor: 6,356)
4. Magelang, Jawa Tengah (skor: 6,248)
5. Pematang Siantar, Sumatera Utara (skor: 6,115)
6. Sukabumi, Jawa Barat (skor: 5,968)
7. Bekasi, Jawa Barat (skor: 5,939)
8. Kediri, Jawa Timur (skor: 5,925)
9. Manado, Sulawesi Utara (skor: 5,912)
10. Kupang, Nusa Tenggara Timur (skor: 5,853)


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy