Basri Daham Journalism Institute Lhokseumawe Wisuda Belasan Lulusan Angkatan VI

Ketua AJI Lhokseumawe Irmansyah menyerahkan ijazah kelulusan untuk wisudawan Basri Daham Journalism Institute (BJI) Lhokseumawe, di Lido Graha Hotel, Lhokseumawe, Sabtu, 25 Mei 2024. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Basri Daham Journalism Institute (BJI) Lhokseumawe mewisuda 16 lulusan angkatan VI di Lido Graha Hotel, Lhokseumawe, Sabtu, 25 Mei 2024.

Penyerahan sertifikat kelulusan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, Irmansyah, Sekretaris AJI Lhokseumawe, Jafaruddin dan Direktur Eksekutif BJI, Zaki Mubarak.

Sekretaris Eksekutif BJI Lhokseumawe, T. Fakhrizal, mengatakan para lulusan BJI telah mengikuti kelas jurnalistik sejak Oktober 2023 hingga Maret 2024, di kampus Pascasarjana Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, dan magang di sejumlah media.

“Secara resmi hari ini [mereka] dinyatakan sudah menyelesaikan pendidikan jurnalistik, untuk menjadi praktisi di bidang jurnalistik yang profesional,” uar Fakhrizal kepada awak media usai acara wisuda.

Ia berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh para lulusan BJI Lhokseumawe dapat dipraktikkan dan dikembangkan agar mereka menjadi jurnalis profesional.

Sementara itu, Ketua AJI Lhokseumawe Irmansyah mengingatkan seorang jurnalis harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sebab, hal inilah yang membedakan antara jurnalis dengan penulis di media sosial.

“Taat KEJ penting bagi jurnalis untuk menjaga kepercayaan publik yang semakin cerdas dan kritis menyikapi pemberitaan,” ucap Irman.

Ia berharap alumni BJI Lhokseumawe khususnya yang sudah menjadi jurnalis, terus memperdalam pengetahuan, meningkatkan kapasitas, keterampilan agar menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas. “Saya kira jurnalisme berkualitas itu adalah perpaduan etik dan skill,” tuturnya.

Irman menambahkan, alumni BJI Lhokseumawe harus mampu menghasilkan laporan mendalam hingga laporan investigasi, dan semua itu membutuhkan keahlian. Hasil liputan investigasi, kata Irman, terlebih lagi jika dilakukan dengan kolaborasi beberapa media, bakal lebih berdampak terhadap kebijakan pemangku kepentingan. “Jurnalisme investigasi adalah puncak atau kasta tertinggi dari jurnalistik,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Irman, AJI Lhokseumawe menolak revisi Undang-undang tentang Penyiaran versi Maret 2024, yang memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Larangan itu, kata dia, bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers yang menyatakan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran. “Saya kira larangan tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers.”

Di samping itu, kata Irman, penting juga bagi jurnalis menambah pemahamannya terkait isu lingkungan dan hal spesifik lainnya berkaitan dengan kepentingan publik.

Berangkat dari hal tersebut, usai wisuda lulusan BJI, AJI Lhokseumawe mengadakan Edukasi Jurnalis tentang Isu Transisi Energi dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, yaitu Dr. Azhari, M.Sc. (Wakil Rektor I Universitas Malikussaleh selaku Pakar Energi Terbarukan), Muhammad Rochaddy (Koordinator Formalitas dan Komunikasi Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut), Danie Mustafa (HSSE Superintendent PHE NSO), dan Zulkarnaini Masry (Jurnalis Kompas, mantan Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan Aceh). Irman berharap peserta kegiatan, terutama ‘fresh graduate’ BJI, memperoleh pengetahuan tambahan dari para paparan para narasumber.[](rilis)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy