Aidul Adha dan Dedikasi Seorang Ayah: Sebuah Introspeksi Atas Maraknya Judi Online

Muhammad Syahrial Razali Ibrahim. Foto: Dok Pribadi
Muhammad Syahrial Razali Ibrahim. Foto: Dok Pribadi
Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Dosen Tafsir Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe
Dari sekian banyak informasi yang sangat tidak mengenakkan akhir-akhir ini adalah soal maraknya judi online. Berita terhangat sekaligus menyakitkan yang sempat ramai beberapa waktu lalu adalah jumlah uang yang dihabiskan untuk perbuatan haram ini sepanjang tahun 2023 adalah sebesar Rp327 triliun.
Lebih hebat dari itu, berdasarkan temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sejak tahun 2023 hingga triwulan pertama tahun ini nilainya sudah mencapai Rp600 triliun. Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK mengatakan bahwa judi online menjadi transaksi keuangan mencurigakan terbesar di Republik ini, yaitu 32,1 persen, jauh lebih besar dari korupsi yang hanya 7 persen.

Angka-angka ini semua, dari tahun ke tahun peningkatannya sangat drastis dan signifikan. Tahun 2021 ada di angka Rp57 triliun, naik menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022, dan melonjak fantastis ke Rp327 triliun pada tahun 2023, dan sangat mungkin tutup tahun 2024 menjadi Rp800 triliun bahkan bisa lebih. Hal itu melihat capaian semester satu yang sudah menembus angka Rp600 triliun.

Beginilah salah satu kondisi riil bangsa Indonesia saat ini. Bangsa yang masyarakatnya masih banyak berada di bawah garis kemiskinan, pendapatan bulanannya hanya Rp500-an ribu, pengangguran di mana-mana, dan PHK setiap tahun menjadi momok bagi pekerja lepas di sejumlah pabrik dan perusahaan swasta. Bahkan tak sedikit dari mereka tak mampu membeli beras. Namun pada saat yang sama banyak orang justru menghambur-hamburkan uangnya di lapak judi online. Lebih buruk dari itu semua adalah, kebanyakan pelaku kriminal ini adalah anak-anak yang berusia antara 17 sampai 20 tahun.

Pemerintah tentu tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan ini. Berbagai upaya coba dilakukan, mulai dari memblokir situs-situs judi online, hingga yang terakhir berusaha memasukkan mereka dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, praktik judi, baik itu online atau konvensional sama-sama dapat memiskinkan masyarakat. Ketentuan pasal 34 ayat 1 UUD 1945, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu pemerintah harus bertanggung jawab dan membantu mereka yang miskin, “walaupun karena judi”.

Wacana Muhadjir memantik kritikan dan pertanyaan dari sejumlah pihak. Terkesan pemerintah tidak mengerti di mana akar masalahnya. Seakan-akan penjudi itu tidak bersalah, sebaliknya dianggap korban yang berdampak pada proses pemiskinan, sehingga perlu dibantu dan ditanggung hidupnya melalui bantuan sosial. Sebagian orang menganggap cara ini justru akan memperparah praktik judi, bansos akan berubah menjadi modal atau deposit judi online.

Tanggung Jawab Seorang Ayah

Melihat persoalan di atas, solusi yang diberikan harusnya lebih mengakar dan permanen atau bersifat jangka panjang. Apalagi “korban” judi online dewasa ini kebanyakannya adalah anak-anak usia sekolah. Karena ini soal anak, maka yang perlu disentuh dan disentil adalah tanggung jawab orang tua dan pendidikan rumah tangga. Kita harus memulai dari rumah dan orang tua, karena dari sanalah mereka berasal.

Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah (suci/baik), orang tuanyalah yang membuat anak (menyimpang) menjadi Yahudi, Nasarani atau Majusi”, (HR: Bukhari).

Hadis ini sangat tegas berbicara tentang tanggung jawab orang tua. Walaupun tidak dipungkiri bahwa pendidikan sekolah dan para guru pastinya ikut membentuk perilaku dan akhlak seorang anak. Tetapi Nabi tidak menunjuk sekolah dan para guru, apalagi lainnya, tapi justru fokus pada orang tua.

Berbicara tentang perilaku anak, setidaknya ada tiga lingkungan utama yang mempengaruhi karakter anak, baik atau buruk. Pertama, lingkungan rumah tangga. Kedua, sekolah dan para guru. Ketiga, lingkungan luar rumah dan luar sekolah. Yang ketiga ini sangat luas dan beragam.

Tiga lingkungan tersebut tentunya saling mempengaruhi satu dan lainnya dalam membentuk kepribadian seorang anak. Namun harus diakui bahwa lingkungan rumah dan orang tua memiliki pengaruh yang–harusnya–lebih kuat dibandingkan lainnya, termasuk sekolah dan para guru. Hal itu karena waktu yang dihabiskan anak-anak bersama orang tuanya jauh lebih banyak dibandingkan dengan siapapun dari lingkungan manapun.

Apalagi, saat anak-anak usia pra sekolah (0 – 5 tahun) atau dikenal dengan the golden age (usia emas). Inilah masa di mana 50 persen kecerdasan pada manusia dewasa terbentuk. Di masa-masa ini, anak-anak sepenuhnya berada bersama orang tuanya.

Begitu juga usia sekolah, yang meskipun sudah mulai berbagi dengan para guru, keberadaan anak-anak bersama orang tua tetap masih dominan. Rata-rata waktu yang dihabiskan di sekolah berkisar 6 sampai 8 jam sehari.  Artinya, masih ada 16 jam lagi yang dapat dimanfaatkan orang tua untuk bisa membersamai anak-anak mereka. Apalagi sebagian sekolah hanya aktif lima hari seminggu.

Kenyataan di atas memperkuat pernyataan hadis Nabi yang menekankan tanggung jawab anak pada orang tua, bukan pada lain-lainnya. Artinya, pendidikan rumah tangga menjadi satu-satunya yang paling bertanggung jawab atas perilaku seorang anak. Bukan sekolah, apalagi pasar.

Jika dikaitkan dengan praktik judi online, kesalahan dan persoalan utamanya bersumber dari rumah tangga, dari orang tua yang–maaf–tak lagi memberi perhatian dan bertanggung jawab atas pendidikan moral sang anak. Orang tua lebih fokus memenuhi hajat materi sang anak, tapi mengabaikan kebutuhan spritual dan moral mereka.

Fenomena ini sempat disindir oleh Allah dalam sebuah ayat, “Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan rezeki Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal. Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa”, (Taha: 131 – 132).

Ayat di atas merupakan isyarat kepada para ayah agar tidak menyibukkan dirinya dengan kemewahan dunia (materiel), sementara ia abai dan lalai dengan tanggung jawab dan kewajiban soal moral anak-anaknya. Seakan-akan Allah ingin mengatakan, ada banyak ayah yang selalu beralasan “cari rezeki (duit) untuk anak dan istrinya”, padahal soal rezeki itu tidaklah harus sesibuk hari ini, karena pada dasarnya sudah ditanggung oleh Allah sendiri setiap rezeki hamba-Nya.

Para ayah harusnya lebih sibuk mencari rezeki akhirat berupa nilai-nilai dan akhlak, amal shalih dan sejenisnya. Para ayah harusnya lebih mementingkan urusan akhirat keluarganya, istri dan anak-anaknya seperti shalat dan lain-lain, karena itu lebih baik dan kekal. Namun yang terjadi tidak demikian, banyak yang beralasan cari rezeki untuk anak dan istrinya, tapi akhirnya ia kehilangan rezeki yang sesungguhnya. Anak-anaknya melakukan ragam penyimpangan, begitu juga dengan istrinya berkhianat padanya.

Ayat dan hadis di atas memberi tanggung jawab penuh kepada ayah soal moral dan akhlak anak-anaknya. Begitu yang digariskan dalam hukum Islam, bahwa salah satu kewajiban seorang suami dan ayah adalah bertanggung jawab atas pendidikan istri dan anak-anaknya. Walaupun tidak salah, dan bahkan baik ketika para istri dan ibu-ibu ikut merawat dan mendidik anak-anak mereka. Itu adalah perbuatan sukarela dalam rangka membantu suami-suami mereka.

Tapi para ayah tidak boleh lupa, apalagi tidak tahu kalau pendidikan anak adalah kewajibannya, bukan kewajiban istrinya. Bukankah Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”, (al-Tahrim: 6). Ayat ini ditujukan kepada para suami dan kaum bapak agar memberi perhatian pada pendidikan agama istri dan anak-anaknya, sehingga terhindar dari semua perbuatan yang menjerumuskan mereka masuk dalam neraka.

Jika merujuk Al-Qur’an, di sana tergambar dengan jelas soal tanggung jawab pendidikan anak. Al-Qur’an mengeksplor dengan dalam dan apik melalui sejumlah kisah, bahwa pelaku pendidikan, terutamanya pendidikan anak, adalah kaum laki-laki, para ayah, bukan kaum ibu.

Walaupun “sekali lagi”, tidak dipungkiri bahwa ada ibu yang juga ikut berkiprah dalam dunia ini, ambil contoh istrinya ‘Imran, ibunya Maryam, atau ibunya nabi Musa. Tapi kisah mereka tidak begitu menonjol soal pendidikan anak. Al-Qur’an lebih detail mengisahkan kebersamaan Nuh dengan anaknya Kan’an, Ibrahim dengan anaknya Ismail, Ya’qub dengan anak-anaknya, juga Lukman dengan anaknya.

Ibrahim Sang Ayah yang Teladan

Nabi Ibrahim adalah teladan dalam segala hal, tak terkecuali soal pendidikan anak. Allah berfirman, “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim”, (al-Mumtahnah: 4). Keteladanan Ibrahim soal pendidikan anak sudah terlihat sejak ia masih muda, bahkan sebelum ia menikah. Ia berdoa kepada Allah, “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh”, (Shaffat: 100).

Ayat ini mengajarkan kepada umat Islam, bahwa untuk mendapatkan anak yang baik sudah harus dimulai sebelum anak itu ada. Hal itu pastinya akan mendorong seorang calon ayah untuk mencari dan memilih calon ibu yang baik dan beragama sebagai wadah yang akan mengandung anaknya. Dari sini Nabi Muhammad SAW berpesan kepada kaum laki-laki yang akan menikah, “Nikahilah perempuan karena agamanya, kamu akan beruntung”, (HR: Bukhari).

Ketika nantinya Ibrahim dikarunia anak, ia memperlakukannya dengan sangat baik. Tidak hanya mengajarkan agama kepadanya, tetapi tidak jarang Ibrahim terlihat membersamai anaknya. Sikap ini akan mengajarkan banyak hal kepada seorang anak, apalagi jika seorang ayah ingin mengajarkan anaknya benar-benar menjadi anak yang shalih.

Kisah Ibrahim membangun ka’bah bersama anaknya Ismail sangatlah masyhur. Allah berfirman, “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“.

Banyak riwayat menyebutkan, Ibrahim saat itu berdiri di atas satu batu, yang mengangkat naik dan menurunkannya saat memasang batu-batu dan membangun dinding ka’bah, sementara Ismail yang menyodorkan kepadanya batu-batu tersebut. kebersamaan yang luar biasa dalam kebaikan antara seorang anak dan ayah.

Kebersamaan ini juga ditemukan dalam firman Allah lainnya, “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar“. Lihatlah bagaimana akhir dari kebersamaan seorang Ibrahim dan keberhasilannya mendidik Ismail. Ia tampil menjadi anak yang shalih, yang kesabarannya diabadikan Allah dalam Al-Qur’an.

Kisah ini diterjemahkan oleh umat Islam dalam bentuk ibadah qurban yang dilakukan pada setiap hari raya Idul Adha, napak tilas pengorbanan dan kesabaran seorang ayah dan anaknya yang luar biasa. Allah berfirman, “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggil dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”, (Shaffat: 101 – 107).

Barangkali kita tak sanggup layaknya Ibrahim, dan anak kita mungkin takkan bisa seperti Ismail, tapi sikap apologis ini sama sekali tidak membenarkan para ayah angkat tangan dan lempar handuk demi anak-anaknya. Sekolahpun kadang tak bisa dipercaya, mereka lebih fokus pada kecerdasan kognitif anak serta berorientasi pada capaian materiel. Wallahua’lam.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy