Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, Jumat, 27 September 2024.
SK Mendagri tersebut diserahkan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada Cut Syazalisma di ruang kerja Gubernur Aceh pada Jumat sore.
“Berdasarkan SK sebelumnya, masa jabatan Pak Cut Syazalisma berakhir per 27 September ini. Oleh karena itu, hari ini Bapak Pj Gubernur Safrizal, atas nama Menteri Dalam Negeri, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, dikutip dari kompas.com.
Sebelumnya, Mendagri menunjuk Cut Syazalisma sebagai Pj Bupati Aceh Selatan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Amran. Cut Syazalisma kemudian dilantik Pj Gubernur Aceh sebelumnya, Achmad Marzuki pada Rabu sore, 27 September 2023, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Sebelum menjabat Pj Bupati, Syazalisma merupakan Sekretaris Daerah Aceh Selatan. Syazalisma adalah jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy