DPRK Aceh Tengah Surati Pj Bupati Soal Tuntutan Mahasiswa

DPRK Aceh Tengah Surati Pj Bupati Soal Tuntutan Mahasiswa
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriani Mugie didampingi wakilnya H. Amiruddin menyerahkan hasil petisi ke perwakilan mahasiswa di ruang ketua. Foto: Istimewa

Takengon – Pascademo, Ketua DPRK Aceh Tengah sementara, Fitriana Mugie menyerahkan langsung petisi tuntutan Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (AMAT), Selasa malam, 27 Agustus 2024.

Tindak lanjut dari petisi tersebut, DPRK Aceh Tengah telah menyurati Penjabat Bupati Subhandhy untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang hadir ke gedung wakil rakyat itu.

Surat bernomor 170.1707/DPRK yang dilayangkan kepada pihak eksekutif itu, meminta dilakukannya penyelesaian terhadap kasus dugaan penggelapan dana di tubuh PT Bank BPRS Syariah Renggali Gayo Perseroda.

Di poin kedua tercantum, eksekutif diminta mengevaluasi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK sementara, Fitriana Mugie. Surat ditembuskan ke Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA di Banda Aceh,

AMAT Unjuk Rasa di DPRK Aceh Tengah, Minta Sekwan Dicopot

Sedangkan untuk berita acara aksi itu di antaranya, DPRK Aceh Tengah akan mengawal proses hukum terhadap kasus dugaan penggelapan dana di BPRS. Selain itu, DPRK Aceh Tengah juga akan mengawal proses evaluasi terhadap Direktur PDAM Tirta Tawar beserta jajaran oleh pemerintah daerah.

Selain itu, DPRK Aceh Tengah memohon maaf atas ketidaknyamanan awak media karena tidak diizinkan meliput pelantikan legislator baru dengan alasan ruang sidang terbatas atau sempit.

Selain Fitriana Mugie, anggota DPRK yang turut membubuhkan tanda tangan adalah Amiruddin, Agustina, Hanafiah, Wahyuddin, Iksanuddin, Syukri, Edi Kurniawan, Seven Cibro Kobat, Yuska Mashudi, M Syahri, Ilyas Sadikin dan Kasman.

Sementara, dari Aliansi Mahasiswa yang membubuhkan tanda tangan di antaranya, Alwin Rezeki, Heru Ramadhan, Efendy Alamsyah, Mahardika Pratama, Afdhalal Gifari, Risky Alfatah, Muhtadi dan Herman Gayo.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy