Jakarta – Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribata TV Rico Pasaribu, melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan keluarganya dalam kebakaran rumah di Karo, Sumatra Utara, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Didampingi kuasa hukum dari LBH Medan, Eva mendesak para pihak mengusut tuntas kasus itu agar ia bisa mendapatkan keadilan bagi keluarganya.
“Hari ini, 18 hari setelah kejadian belum ada titik terang apa itu motif tindak pidana yang dilakukan, baik itu hasil otopsinya, hasil lafor. Kami meminta angle dari semua CCTV dan tidak ada yang dipotong-potong. Sampai sekarang semua itu tidak ada,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra yang mendampingi Eva, Senin dikutip Selasa 16 Juli 2024.
Irvan meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan secara langsung dan memanggil pihak-pihak terkait serta menindaklanjuti kasus ini.
“Ini kasus serius, perbuatan yang sangat keji, sadis, dan ini berkaitan dengan hak asasi dari keluarga korban. Kami bukan berharap, tapi meminta dengan tegas Koptu HB dipanggil,” ujarnya.
Irvan juga meminta Komnas HAM memeriksa Kapolda, Kapolres, Denpom dan Pangdam yang terkait dengan kasus ini agar memperoleh titik terang kasus ini.
“Karena masalah yang menimpa itu bukan masalah pribadi tapi masalah pemberitaan,” ujar Eva.
Eva juga melaporkan kasus itu ke KPAI karena dua dari empat korban yang tewas adalah anak-anak, yakni SI (12 tahun, anak Rico) dan LS (3 tahun, cucu Rico atau anak Eva).
“Ada dua korban anak yang tidak ada bersalah dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini dan menjadi korban,” ujar Arta Singgalingging, kuasa hukum dari LBH Medan.
Dia mendesak KPAI memberikan atensi kepada perkara ini khususnya di Polda Sumut, mendorong LPSK mengabulkan permohonan Eva, serta menyelidiki Polda Sumut kenapa dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy