Pembersihan Lumpur Banjir Belum Maksimal, Kasatgas PRR: Berat

rumah korban banjir tertimbun lumpur pidie jaya
Lumpur luapan banjir Krueng (Sungai) Meureudu menutupi rumah warga di Gampong Babah Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (5/12/2025). Foto: Antara/M Haris SA

Banda Aceh, Line1.News – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh menyampaikan proses pembersihan lumpur pascabanjir di rumah masyarakat masih berlangsung.

Kepala Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA menegaskan material lumpur di kawasan-kawasan vital telah berhasil dibersihkan.

Meski demikian, Safrizal mengakui proses penanganan belum sepenuhnya rampung karena kondisi di lapangan masih cukup berat.

“Belum selesai. Masih berat. Tapi, wilayah-wilayah vital sudah kita bersihkan,” kata Safrizal di Banda Aceh, Selasa, 7 April 2026.

Safrizal menyebut pembersihan lumpur dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan relawan, TNI, Polri, termasuk program padat karya atau cash fork work di wilayah terdampak.

“Di Kabupaten Pidie Jaya, kegiatan pembersihan dilakukan di Kecamatan Meurah Dua, meliputi Desa Blang Cut dan Desa Meunasah Raya,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Renduk Permanen Rehab Rekon Pascabencana Aceh

Sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, ratusan praja dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) turut dikerahkan untuk mempercepat proses pembersihan material lumpur.

Mantan Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh itu menuturkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

Menurutnya, warga yang menerima bantuan rehabilitasi rumah rusak ringan dan sedang diminta turut berpartisipasi membersihkan bagian dalam rumah masing-masing.

Safrizal menyampaikan bahwa petugas mengalami keterbatasan dalam menjangkau area dalam rumah warga karena menyangkut wilayah privasi.

“Mereka yang memperoleh dana insentif berupa rehabilitasi rumah rusak ringan dan rusak sedang agar membersihkan di dalam rumahnya, karena itu wilayah privasi,” ungkapnya.

Masyarakat diharapkan dapat mengeluarkan lumpur dari dalam rumah ke luar agar memudahkan petugas dalam proses pengangkutan dan pembersihan.

“Material lumpur bisa diletakkan di luar rumah supaya dapat dibersihkan oleh petugas,” ucap Safrizal.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy