Segini Harta Kekayaan Riswandika Putra, Sekda Bener Meriah yang Baru

Riswandika Putra Sekda Bener Meriah
Riswandika Putra, S.STP., M.A.P., Sekda Bener Meriah. Foto: Dokumen Prokopim Setda Bener Meriah via Tribun Gayo

Simpang Tiga Redelong – Riswandika Putra resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah yang baru setelah dilantik oleh Bupati H. Tagore Abubakar di Aula Setda, Kamis, 2 Oktober 2025.

Bupati Bener Meriah dalam sambutannya menyebut Sekda merupakan pimpinan tertinggi dalam jajaran ASN di tingkat pemerintah daerah. Sekda menjadi tulang punggung koordinasi antarperangkat daerah.

Tagore meminta Sekda meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepatan digitalisasi pemerintahan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Kepala BPM hingga Sekwan

Sebelum menjadi Sekda, Riswandika Putra menjabat Sekretaris DPRK atau Sekwan Bener Meriah sejak tahun 2020. Dia juga ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Kepala Dinas Kesehatan sejak 16 Juli 2025, di samping tugasnya sebagai Sekwan.

Putra Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam itu juga telah memangku jabatan Kepala Dinas Pariwisata pada 2018-2019, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Bener Meriah pada 2016-2018.

Harta Kekayaan

Dikutip Line1.News, Senin, 6 Oktober 2025, dari elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 saat masih menjabat Sekwan, total harta kekayaan Riswandika Putra senilai Rp2.382.626.338 (Rp2,38 miliar lebih).

Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan hasil sendiri Rp2.130.000.000, alat transportasi dan mesin hasil sendiri Rp446 juta (satu motor Honda tahun 2020 Rp16 juta, dan satu mobil Toyota Fortuner tahun 2020 Rp430 juta), kas dan setara kas Rp38.626.338, serta harta lainnya Rp20 juta. Riswandika Putra memiliki utang Rp252 juta.

Total harta kekayaan Riswandika Putra tahun 2024 menurun jika dibandingkan periodik 2023 yang senilai Rp2.938.019.770, dan 2022 mencapai Rp4.155.890.518.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy