Takengon – Pemerintah Aceh resmi menghibahkan aset Rumah Sakit Regional Takengon dengan nilai aset tercatat lebih dari Rp 151 miliar kepada Pemkab Aceh Tengah. Seremoni penyerahan digelar di kompleks rumah sakit, Kecamatan Pegasing, Takengon, Selasa, 9 September 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Aceh M Nasir menyerahkan aset tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan hibah itu merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah tengah Aceh.
“Rumah Sakit Regional Takengon akan menjadi pilar utama rujukan bagi masyarakat di Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Dengan adanya pengelolaan oleh pemerintah daerah, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” ujar Mualem.
Hibah aset tersebut dituangkan dalam perjanjian resmi yang diteken Bupati Aceh Tengah Haili Yoga bersama Sekda Aceh M Nasir. Prosesnya juga telah melewati reviu dari BPKP dan Inspektorat Aceh sehingga seluruh aspek administrasi dipastikan sesuai ketentuan.
Ketua tim inventarisasi dan asesmen Rumah Sakit Regional Takengon yang juga Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri melaporkan aset telah diverifikasi lengkap. Proses hibah ini diharapkan mempercepat operasionalisasi rumah sakit.
Haili Yoga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Aceh. Menurutnya, hibah tersebut menjadi bukti nyata perhatian provinsi terhadap kemajuan daerah, khususnya di bidang kesehatan.
“Tanpa adanya dukungan dari provinsi, pembangunan kesehatan, pariwisata, dan pertanian di daerah akan sulit berkembang. Kolaborasi antara daerah, provinsi, dan pusat adalah kunci agar Aceh Tengah tidak stagnan”, ungkap Bupati.
Pemerintah Aceh juga memastikan akan mendampingi Pemkab Aceh Tengah hingga terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sehingga rumah sakit dapat segera difungsikan secara penuh sebagai pusat pelayanan kesehatan modern.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy