Redelong – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap dua pria diduga pengedar narkoba berinisial AS, 35 tahun, dan MM, 48 tahun.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kawasan Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, saat polisi menggerebek tempat itu pada pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekira pukul 22.00 waktu Aceh.
AS merupakan warga Desa Simpang Lancang, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Sedangkan MM warga Desa Kebun Baru, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Menurut Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, rumah yang digerebek itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kami menerima laporan bahwa di salah satu rumah di Desa Pondok Baru sering terjadi aktivitas transaksi narkoba. Tim segera kami kerahkan ke lokasi, dan setelah dilakukan penggeledahan, berhasil diamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Aris dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat, 25 Juli 2025.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 6 paket plastik transparan berisi sabu seberat bruto 2,6 gram, 1 kantong plastik biru berisi biji ganja, 3 paket ganja dalam bungkus kertas buku, amplop, dan batang rokok dengan total berat bruto 74,2 gram.
Selain itu, 1 alat hisap sabu (bong) yang sudah dimodifikasi, 2 handphone, serta beberapa alat bantu seperti plastik kosong, pipet, gunting, dan kertas timah.
AS dan MM mengakui seluruh barang bukti tersebut milik mereka. Keduanya kemudian dibawa Mapolres Bener Meriah untuk ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap kedua tersangka, kata Aris, akan berlanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, tambah Aris, penyidik juga akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pemeriksaan akan kami lanjutkan, termasuk mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dan melakukan pengembangan. Komitmen kami jelas: peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akarnya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy