Ini Kata Kejari Aceh Timur Soal Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Wadah

Kasi Intelijen Kejari Aceh Timur Agusta Kanin
Kasi Intelijen Kejari Aceh Timur Agusta Kanin. Foto: Line1.News/Hasan Basri

Idi – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelanggaraan (BOP) Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wadah tahun 2023-2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin, dikonfirmasi Line1.News, Kamis, 3 Juli 2025, mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pengumpulan barang bukti.

“Untuk tersangka dalam waktu dekat mungkin akan segera kita tetapkan, karena kami masih mengumpulkan barang bukti,” kata Agusta Kanin.

Menurut Agusta, tim penyidik Kejari Aceh Timur telah memeriksa 10 orang saksi terdiri dari pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur, pemilik PKBM Wadah, dan para pengajar di lembaga pendidikan nonformal itu.

Dia menyebut penyidik juga akan meminta keterangan para siswa PKBM Wadah. Hal itu, kata Agusta, bagian dari penyelidikan untuk mengetahui apakah data 800 siswa yang terdaftar di PKBM Wadah benar atau tidak.

Selain itu, lanjut Agusta, pihaknya akan bekerja sama dengan tim ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

“Kita akan bekerja sama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) maupun Inspektorat untuk menghitung kerugian negara,” ujar Agusta.

Agusta menyebut PKBM Wadah menerima Dana BOP Kesetaraan bersumber dari APBN tahun 2023-2025 total sekitar Rp1,7 miliar.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Bantuan Pendidikan, Kejari Aceh Timur Geledah Dua Kantor PKBM Wadah

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus didukung Tim Intelijen Kejari Aceh Timur menggeledah dua kantor PKBM Wadah, Selasa, 1 Juli 2025.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Timur Akbar Pramadhana bersama jaksa penyidik, tim IT dan staf, serta dikawal personel TNI dan Polri.

Dilihat Line1.News di Instagram @kejariacehtimur, penggeledahan dilakukan terkait tahapan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada satuan pendidikan nonformal PKBM Wadah tahun ajaran 2023-2025.

Tim melakukan penggeledahan di dua lokasi. Pertama, di kantor pusat PKBM Wadah, Gampong Jalan, Idi Rayeuk. Kedua, kantor Okta Center PKBM Wadah, Gampong Paya Bili Sa, Peudawa.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Barang-barang yang disita mencakup satu kotak kontainer berisi dokumen kegiatan PKBM Wadah, dan dua unit laptop merek MSI dan HP.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy