Idi – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus didukung Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menggeledah dua kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wadah, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Timur Akbar Pramadhana bersama jaksa penyidik, tim IT dan staf, serta dikawal personel TNI dan Polri.
Dilihat Line1.News di Instagram @kejariacehtimur, penggeledahan dilakukan terkait tahapan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada satuan pendidikan nonformal PKBM Wadah tahun ajaran 2023-2025.
Tim melakukan penggeledahan di dua lokasi. Pertama, di kantor pusat PKBM Wadah, Gampong Jalan, Idi Rayeuk. Kedua, kantor Okta Center PKBM Wadah, Gampong Paya Bili Sa, Peudawa.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Barang-barang yang disita mencakup satu kotak kontainer berisi dokumen kegiatan PKBM Wadah, dan dua unit laptop merek MSI dan HP.
Disebutkan juga, penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Aceh Timur nomor PRINT-05/L.2.22/Fd.2/05/2025 tanggal 14 Mei 2025.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 33 KUHAP, dengan memperhatikan legalitas dan urgensi dalam rangka pencarian serta pengumpulan alat bukti secara sah menurut hukum,” tulis Kejari Aceh Timur.
Penggeledahan itu bagian dari komitmen Kejari Aceh Timur dalam penegakan hukum secara tegas dan profesional di sektor pendidikan, khususnya pada satuan pendidikan nonformal.
Adapun perkara tersebut disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Kejari Aceh Timur terkait penggeledahan itu. Belum diketahui juga apakah telah ada penetapan tersangka atau pemeriksaan para saksi.
Informasi dihimpun Line1.News, PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang didirikan dan dikelola masyarakat dengan menyediakan berbagai program pembelajaran. Salah satunya, program pendidikan kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy