Bener Meriah – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap FS, 22 tahun, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
FS merupakan anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) daerah pemilihan 4 (Bener Meriah-Aceh Tengah). Dari tangan FS, polisi menyita 1,2 gram sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bener Meriah AKP Robby Afrizal mengatakan FS ditangkap pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, di jalan Kampung Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
“Ya benar, FS anak oknum anggota DPR Aceh. Dia sebagai warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah. Saat ini sudah kita amankan bersama barang bukti,” ujar Robby dalam keterangan tertulis diterima Line1.News, Senin, 2 Juni 2025.
Dijelaskan Robby, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Saat itu, petugas melihat FS dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
“Di situ tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di tempat kejadian,” ujar Robby.
Saat menggeledah FS, polisi menemukan barang bukti tiga paket plastik transparan bersegel merah berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,2 gram.
Barang bukti lain yang disita, sebut Robby, satu paket plastik kosong, satu alat takar terbuat dari pipet, satu lembar kertas repas rokok, satu sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat, dan satu handphone merek Tecno Spark warna putih.
FS kemudian dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun barang bukti yang disita, kata Robby, akan dikirim ke Laboratorium Forensik Medan guna pengujian lanjutan.
“Kasus ini akan didalami melalui gelar perkara. Terhadap tersangka, kami menerapkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan secara intensif,” ujar Robby.
Dia mengimbau masyarakat terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Sinergi bersama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy